Polda Jatim Selidiki Dokumen Lamborghini yang Terbakar di Surabaya

Lamborghini yang terbakar diduga tak dilengkapi dokumen resmi.

Polda Jatim Selidiki Dokumen Lamborghini yang Terbakar di Surabaya Mobil Lamborghini yang terbakar di Surabaya. (Dishub Surabaya)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Kabar terbakarnya mobil super Lamborghini di Surabaya viral di media sosial dan menarik perhatian aparat kepolisian. Kini, Polda Jatim tengah menyelidiki dokumen terkait mobil seharga miliaran rupiah yang terbakar di Jl. Mayjen Sungkono, Kelurahan Dukuh Bapiks, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, pada Minggu (8/12/2019) itu.

    "Kami menyelidiki ada kecurigaan mengenai keabsahan mobil tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, seperti dilansir Liputan6.com , Selasa (10/12/2019).

    Lamborgini yang terbakar tersebut dievakuasi Tim Damkar Surabaya, BPB dan Linmas, Satpol PP, serta Tim Derek Dinas Perhubungan Surabaya. Selanjutnya supercar itu pun dibawa ke Satpas Colombo karena tidak mempunyai kelengkapan surat. Polda Jatim pun memeriksa sejumlah dokumen terkait keabsahan mobil tersebut.

    “STNK, BPKB, faktur juga termasuk,” ujar Barung.

    Mobil Lamborghini berwarna emas dan merah yang terbakar itu bernomor polisi L 568 WX. Mobil ini terbakar di depan Konjen China.

    Melansir keterangan dari akun Dishub Surabaya di Instagram, @dishubsurabaya, mobil tersebut berhenti di pinggir jalan dengan mengeluarkan asap pada bagian belakang mobil. Hal ini diperkirakan karena radiator mobil terbakar. Situasi dinyatakan kondusif saat pukul 13.30 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.

    Berdasarkan keterangan BPB dan Linmas Surabaya, mobil Lamborghini ini dimiliki Lany Kusuma Wardhani.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.