Jemaah Umrah Harus Karantina Mandiri 3 Hari saat Tiba di Arab Saudi
Kepala Perencana dan Strategi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Amr Al-Maddah, jemaah asing yang sampai di Arab tidak diperbolehkan langsung menggunakan kain ihram. Mereka harus terlebih dahulu karantina mandiri tiga hari di hotel.
Madiunpos.com, RIYADH - Pemerintah Arab Saudi merilis aturan bagi jemaah umrah asing atau dari luar negeri untuk karantina mandiri sebelum melaksanakan ibadah. Para jemaah diwajibkan karantina diri selama tiga hari.
Menurut Kepala Perencana dan Strategi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr Amr Al-Maddah, jemaah asing yang sampai di Arab tidak diperbolehkan langsung menggunakan kain ihram. Mereka harus terlebih dahulu karantina mandiri tiga hari di hotel.
Ia menjelaskan setelah itu para jemaah bisa mengambil miqat dan menggunakan kain ihram di dekat Mekkah. Nantinya, mereka akan diantar oleh perusahaan umrah yang telah mengatur.
Alasan Peduli Jadi Alasan Gus Nur Bicara Pedas soal NU
"Di akhir karantina mandiri, perusahaan umrah akan mengantar mereka [jemaah asing] ke tempat miqat terdekat untuk menggunakan ihram dan melanjutkan ritual ibadah umrah," bunyi informasi tersebut dikutip dari Arab News, Rabu (28/10/2020).
Lebih lanjut, Al-Maddah mengungkapkan pihak yang bertanggung jawab menentukan jemaah umrah asing adalah Saudi Center for Disease Prevention and Control (Weqaya). Mereka akan mengawasi situasi pandemi di setiap negara sebelum para jemaah tiba.
"Weqaya akan menentukan negara mana yang dapat mengirim jamaah haji tergantung dari jumlah infeksi. Perusahaan umrah akan diberikan informasi secara rutin," ungkapnya.
BMKG: Indonesia Lalui Perubahan Iklim Ekstrem
Sementara itu, umrah bagi jemaah asing sendiri akan dilaksanakan pada 1 November mendatang. Diperkirakan 20.000 jemaah yang akan melaksanakan umrah di waktu tersebut dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Unik! Warga Madiun Bagikan Uang Koin dan Jajanan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad
- Pemkot Madiun Gandeng UMKM untuk Berbagi Bantuan kepada Masyarakat
- Ingin Pandemi Cepat Berakhir, Pemuda Madiun Bagikan Seribuan Masker ke Pedagang Pasar
- Jadi Korban PHK saat Pandemi Covid-19, Pria Ini Lakukan Aksi Tunggal di Jalanan Madiun
- #GerakanBerbagiuntukWarga Beri Bantuan ke Warga Pedesaan di Madiun
- Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Madiun akan Dibiayai Pendidikan dan Diberi Pekerjaan
- Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.