Kabar Gembira! 1 Pasien Positif Corona di Ponorogo Sembuh

Satu pasien positif Covid-19 Ponorogo terkonversi negatif atau dinyatakan sembuh

Kabar Gembira! 1 Pasien Positif Corona di Ponorogo Sembuh Ilustrasi virus corona atau Covid-19. (chu-lille.fr)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Satu pasien positif Covid-19 asal Ponorogo terkonversi negatif atau dinyatakan sembuh. Ini merupakan pasien pertama dari enam pasien positif Covid-19 di Ponorogo yang dinyatakan sembuh.

    Enam pasien positif Covid-19 itu dirawat di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Setelah dirawat intensif, akhirnya satu pasien terkonversi negatif. Pasien ini dinyatakan sembuh setelah hasil swab kedua dinyatakan negatif Covid-19.

    Kabar menggembirakan itu disampaikan oleh Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, saat menggelar konferensi pers di rumah dinasnya, Jumat (17/4/2020).

    Polda Jatim Selidiki Pengunggah Foto Asmara Sesama Jenis Polisi Probolinggo

    Ipong menyampaikan satu pasien yang sembuh ini merupakan dari klaster pelatihan TKHI di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Meski telah dinyatakan sembuh, pasien tersebut harus melaksanakan isolasi mandiri di rumah dan tetap dalam pengawasan Pemkab Ponorogo.

    "Dari enam orang yang terkonfirmasi positif, satu orang dinyatakan sembuh. Tetapi, masih harus melaksanakan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan Kemenkes serta pengawasan ketat dari pemda," kata Ipong, seperti dikutip Madiunpos.com dari siaran pers.

    Ipong menuturkan untuk lima pasien positif lainnya yang masih dirawat saat ini kondisinya sudah membaik. Bahkan, ia menyebut kondisi lima pasien bisa dikatakan sembuh. Tetapi, tim medis tetap harus menunggu hasil uji swab ulang.

    Bukan Cuma Terancam Tak Naik Gaji Bagi ASN Yang Nekat Mudik, Tapi Juga ini

    "Kita tunggu saja mudah-mudahan hasil swab segera keluar dan hasilnya negatif atau sembuh," jelas Ipong.

    Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD dr. Harjono ada tiga orang. Pasien tersebut terdiri atas dua anak-anak dan satu orang dewasa. Berdasarkan rapid test, dua anak-anak tersebut dinyatakan reaktif, sedangkan satu orang dewasa negatif. Tetapi, karena mempunyai pneumonia maka sesuai Permenkes, pasien tersebut harus dirawat dengan status PDP.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.