Kabareskrim Ancam Pidanakan Peserta Pilkada yang Abaikan Protokol Kesehatan
Kabareskrim memerintahkan seluruh penyidik Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk berkoordinasi dengan pengadilan setempat.
Madiunpos.com, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memidanakan seluruh pasangan calon (paslon) maupun pendukungnya yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika Pilkada Serentak 2020 berlangsung.
Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan arahan bertajuk Penguatan dan Penyegaran Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Pemilihan terhadap 421 jajaran reserse dan kriminal di seluruh Indonesia secara virtual, Selasa (15/9/2020).
"Berikan sanksi sesuai aturan bagi pelanggar protokol kesehatan yang setelah diberi peringatan tidak diindahkan," tegas Listyo.
Hadapi Maling Sendirian, ART di Gresik Terkapar Dipukul Linggis
Sigit juga memerintahkan seluruh penyidik Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk berkoordinasi dengan pengadilan setempat. Hal itu guna membahas sanksi yang akan diberikan terhadap peserta Pilkada Serentak 2020 yang melanggar prokotol kesehatan Covid-19.
"Dalam proses penanganan tipiring [tindak pidana ringan], para direktur, kasat berkomunikasi dan koordinasi dengan pengadilan setempat untuk alternatif hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan," tuturnya.
Sigit juga mengimbau kepada seluruh tim penyidik Polri di dalam Sentra Gakkumdu untuk menyiapkan seluruh sarana dan prasarana protokol kesehatan dalam menegakkan hukum. Hal itu agar tidak jadi klaster baru persebaran Covid-19.
Heroik! Polisi Dibantu Penjaga Sekolah Duel Lawan 3 Pencuri Spesialis Truk
Netral
"Penyidik Sentra Gakumdu agar melengkapi dirinya dengan sarana prasarana protokol kesehatan dalam upaya gakum seperti APD, fasilitas TI, masker, dan upaya pihak lain yang menghindari proses lidik/sidik dengan alasan Covid-19. Juga aktifkan sistem backup tingkat polres, polda maupun Bareskrim. Berdayakan Satgas Nusantara," katanya.
Di samping itu, Kabareskrim memerintahkan semua tim penyidik Gakkumdu agar tidak terafiliasi dengan calon kepala daerah.
Polri akan menerjunkan 137.729 personel untuk mengamankan pilkada serentak yang rencananya digelar pada 9 Desember 2020 di sejumlah daerah. Ratusan ribu personel Polri tersebut akan mengamankan 300.152 tempat pemungutan suara (TPS) di beberapa lokasi di Indonesia.
Lingga Patok Diduga Peninggalan Mataram Kuno Ditemukan di Lahan Tebu di Klaten
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Anggota DPRD Jatim Gelar Hajatan Pernikahan, Bupati Situbondo: Prokesnya Super Ketat
- Gus Ipul Ingin Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran
- Video Wali Kota Blitar Joget dan Nyanyi Tanpa Masker Viral, Polisi Panggil Panitia Acara
- Viral, Video Wali Kota Blitar Syukuran Berjoget dan Nyanyi Tanpa Masker
- Hari Ini Gubernur Jatim Lantik 17 Kepala Daerah di Grahadi secara Hybrid
- Tunggu Sengketa Pilkada di MK, Pelantikan 17 Bupati/Wali Kota Terpilih di Jatim Ditunda
- 17 Februari Pelantikan 17 Kepala Daerah Terpilih di Jatim
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.