Papi LC tersangka prostitusi karaoke di Kota Madiun. (Detikcom-Hilda Meilisa Rinanda)
Madiunpos.com, SURABAYA - Karaoke In Lounge di Jl. Bali No 60 Kartoharjo, Kota Madiun, digerebek setelah diduga melakukan praktik prostitusi. Karaoke tersebut menawarkan lima LC atau pemandu lagu untuk melayani prostitusi dengan tarif bervariasi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tarif yang dipatok mulai Rp1 juta. Namun saat penggerebekan, Truno menyebut tarif LC saat itu senilai Rp 1,9 juta.
"Variasi masing-masing korban, kita tanyakan kepada tersangka. Yang bersangkutan mendapatkan keuntungan berupa uang tip," kata Truno saat rilis di Mapolda Jatim Jl. Ahmad Yani Surabaya, Senin (14/9/2020).
Ini Pengakuan Adrian, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
Dari uang tersebut, lanjut Truno, tersangka muncikari atau Papi LC yang bernama Yuniar Agung Purwantoro mendapatkan tip Rp400.000. Sisanya, Rp1,5 juta diberikan kepada LC yang melayani jasa esek-esek.
"Pertama sebagai profesinya muncikari itu Rp400.000 dan uang tip untuk korbannya dikasihkan Rp1,5 juta. Ini nilai totalnya Rp1,9 juta," papar Truno.
Truno menyebut kelima LC yang ditawarkan berusia dewasa. Rata-rata berusia 20 tahun-an. Mereka yakni AF, 20, WA, 20, DS, 20, SM, 21, dan DW, 25.
Penusuknya Dianggap Gila, Ini Tanggapan Syekh Ali Jaber
Kasus ini kini ditangani penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Ada sejumlah barang bukti yang turut disita.
"Dari proses penyidikan dilakukannya pengungkapan mendasari dari laporan polisi model A kemudian tersangka YAP kini diamankan dan kemudian ditangkap dibawa ke Polda Jatim dengan beberapa alat bukti atau barang bukti," ungkap Truno.
"Barang bukti pertama, tadi kita lihat ada sejumlah uang. Kemudian ada dua buah alat kontrasepsi yang belum terpakai. Artinya disiapkan ada di tangan tersangka. Kemudian satu buah pakaian dalam pria dan sebuah pakaian dalam wanita. Artinya semua kegiatan pemuncikarian sampai dengan mengambil keuntungan terpenuhi unsurnya," ujarnya.
Sempat Bangga Jadi Zona Hijau Covid-19, Kota Madiun Kini Oranye
Polisi menggerebek Karaoke In Lounge di Jl. Bali No. 60 Kartoharjo, Kota Madiun. Karaoke itu digerebek karena menawarkan LC atau pemandu lagu untuk melayani prostitusi. Muncikari yang menjadi tersangka mengaku menyediakan prostutusi ini lantaran banyak peminat.
Tersangka adalah Yuniar Agung Purwantoro, 46, warga Jl. Borobudur Kota Madiun. Papi Agung, panggilan akrabnya menyebut baru dua bulan menyediakan jasa esek-esek.
"Baru dua bulan [menawarkan prostitusi]. Karena ada yang minta," kata Agung saat ditanya petugas.
Ada-Ada Saja, Pria di Sidoarjo Ini Pura-Pura Pingsan saat Didenda Rp200.000 karena Tak Pakai Masker
Agung mengaku pekerjaannya sehari-hari menjadi Papi LC atau pemandu lagu. Tugas Agung adalah mengkoordinir para LC di Karaoke In Lounge. "Saya sudah bekerja enam tahun, di satu tempat saja," imbuhnya.
Disinggung masalah tarif, Agung mengaku mematok harga mulai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Namun, dia menegaskan tidak mematok tipnya sebagai muncikari. Dia menyebut tip tersebut tergantung dari pengguna dan LC yang ditawarkan. "Tarif rata-rata Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta. Dapatnya saya ndak matok," pungkasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More
This website uses cookies.