KBM dan Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020

Tahun ajaran baru dan kegiatan belajar mengajar pendidikan akan dimulai pada 13 Juli 2020.

KBM dan Tahun Ajaran Baru Dimulai 13 Juli 2020 Ilustrasi anak pulang sekolah. (Antara)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Tanggal 13 Juli 2020 menjadi awal tahun ajaran baru dimulai. Kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dimulai pada tanggal tersebut.

    "Tapi, karena di Jatim belum ada zona hijau akibat pandemi COVID-19, maka pelaksanaan belajar mengajar dilaksanakan secara daring," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Wahid Wahyudi, di Surabaya, Rabu (8/7/2020), dilansir Antara.

    Kendati tak dilakukan bertatap muka langsung di kelas, pihaknya berharap tahun ajaran baru dapat dimulai dengan lancar. Serta proses belajar mengajar berjalan yang sesuai harapan.

    Nakes Positif Covid-19 di Blitar Tulari 3 Orang, 1 Kelurahan Diisolasi

    Wahid Wahyudi juga berharap seluruh insan pendidikan tetap menjaga optimisme dan semangat selama proses pendidikan meski harus dilakukan secara daring.

    Pihaknya mengajak seluruh masyarakat berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir dan para siswa dapat mengikuti kembali belajar di sekolah.

    Di sisi lain, masih karena Covid-19, Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) dipangkas hingga 50 persen atau selama satu semester tahun ajaran.

    Update Covid-19 Jatim! Tambah 399, Sedikit Lagi 15.000

    Menurut Wahid, dalam menghadapi Covid-19 ini berbagai upaya pencegahan dilakukan, termasuk menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan, cairan pembersih tangan hingga penyemprotan disinfektan.

    "Untuk itu, BPOPP yang sedianya diberikan selama satu tahun anggaran dipotong 50 persen," kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim tersebut.

    Namun, kata dia, jika di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD ada potensi anggaran maka Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ada peluang akan melakukan penambahan kembali.

    Infografis: Berapa Sih Biaya Perawatan Pasien Covid-19? Ini Jawabannya

    "Semua sekolah dipotong 50 persen. Maka sekolah diminta untuk melakukan efisiensi dari dana BOS dan BPOPP yang ada. Jadi misalnya kegiatan pembinaan guru dan penelitian bisa ditunda dulu dan dialihkan untuk kegiatan wajib seperti memberi honor penghasilan GTT-PTT," tuturnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.