KEBAKARAN LAWU : Identifikasi Jenazah Pendaki Terbakar Lama, Ini Kata Kapolres Magetan...

KEBAKARAN LAWU : Identifikasi Jenazah Pendaki Terbakar Lama, Ini Kata Kapolres Magetan... Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

    Kebakaran Lawu membuat korban tewas sulit diidentifikasi.

    Madiunpos.com, MAGETAN — Proses identifikasi jenazah korban kebakaran Gunung Lawu masih digelar tim Disaster Victim Identification (DVI) Forensik Polda Jawa Timur (Jatim) di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Sayidiman, Kabupaten Magetan, Jatim, Senin (19/10/2015) sore.

    Pantauan Madiunpos.com di lokasi, Senin pukul 17.20 WIB, belum semua jenazah korban kebakaran Lawu selesai diidentifikasi. Dikabarkan baru empat jenazah korban kebakaran Lawu yang sudah rampung dididentifikasi. Meski demikian, jenazah korban kebakaran Lawu yang sudah dipetikan tersebut belum diperbolehkan dibawa pulang para kerabat atau anggota keluarga untuk selanjutnya dikebumikan.

    Saat dimintai konfirmasi, Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora, mengatakan jenazah korban kebakaran Lawu belum bisa diambil pihak keluarga karena masih dimintai kepastian dari pihak keluarga. Menurut dia, Tim DVI Forensik Polda Jatim meminta pihak keluarga untuk terlebih dahulu mengumpulkan berkas-berkas pendukung indentifikasi.

    "Kami berharap pihak keluarga korban biarlah menyerahkan proses identifikasi berjalan sebagaimana mestinya sesuai prosedur. Apabila Tim DVI menyatakan selesai pemeriksaan dan indentifikasi, jenazah akan diserahkan ke kami. Kami baru menyerahkan ke keluarga," jelas Johanson di sekitar Ruang Pemukasaraan Jenazah RSUD Sayidiman.

    Ditanya Madiunpos.com terkait kapan proses identifikasi jenazah korban kebakaran Lawu selesai, Johanson memprediksi hingga Senin malam. Dia mengatakan proses identifikasi diserahkab penuh kepada Tim DVI Forensik Polda Jatim.

    Syarat Belum Dipenuhi
    Menurut Johanson, jenazah korban kebakaran Lawu belum bisa dibawa pulanh karena pihak keluarga belum bisa memenuhi syarat-syarat yang diminta Tim DVI Forensik Polda Jatim. "Perkiraan identifikas [selesai] sampai malam ini. Begini, kami sudah berkoordinasi dengan Dokter DVI Forensik Polda Jatim. Mereka [Tim FVI Forensik Polda Jatim] butuh [contoh] sidik jari dari misalnya ijazah dan lain lain, pakaian yang digunakan saat berangkat, foto korban. Hal-hal itu bisa mempercepat identifikasi," jelas Johanson.

    Johanson menerangkan apabila tidak membawa atau mempunyai berkas dan barang bukti otentik, identifikasi bakal dilakukan dengan mencocokan gigi dan DNA jenazah korban kebakaran Lawu dengan pihak keluarga. Menurut dia, proses identidikasi dengan cara tersebut bakal berlangsung lebih lama ketimbang menyertakan berkas, seperti sidik jari dan lain sebagainya.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.