KECELAKAAN MAGETAN : Mira & Sugeng Rahayu Kebut-Kebutan, 1 Kernet Meninggal Tergencet Bus

KECELAKAAN MAGETAN : Mira & Sugeng Rahayu Kebut-Kebutan, 1 Kernet Meninggal Tergencet Bus Ilustrasi korban kecelakaan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

    Kecelakaan Magetan, seorang kernet bus AKAP Mira tewas setelah tergencet bus.

    Madiunpos.com, MAGETAN -- Seorang kernet bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Mira, Mustakim, meninggal dunia diduga setelah tergencet bus Sugeng Rahayu di jalan raya Ngawi-Maospati, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Selasa (28/11/2017), sekitar pukul 07.00 WIB.

    Kasatlantas Polres Magetan, AKP Hankie Fuariputra, mengatakan awalnya kedua bus AKAP tersebut terlibat aksi kebut-kebutan di jalan raya Ngawi-Maospati. Bus Mira berpelat nomor S 7281 US yang dikemudikan Sugeng Santoso datang dari arah utara menuju ke selatan dan dibelakangnya disusul bus Sugeng Rahayu berpelat nomor W 7007 UZ yang dikemudikan Nur Hasan.

    Sesampainya di selatan traffic light di Kelurahan Karangrejo, bus Mira berhenti di tengah jalan dan Mustakim turun dan berdiri di belakang bus. Mustakim membawa kunci roda dan berdiri di belakang bus Mira.

    Setelah itu, uungkap Kasatlantas, sopir bus Sugeng Rahayu yang datang dari utara melihat bus Mira berhenti di tengah jalan sehingga mengambil jalur sebelah kiri bus Mira. Saat itu, kernet bus Mira berlari ke timur sehingga tergencet di antara kedua bus hingga tewas.

    "Kernet yang meninggal yaitu Mustakim, 20, warga Desa Jambean, Kecamatan Kedung Adem, Kabupaten Bojonegoro. Mustakim mengalami luka pendarahan pada kepala dan meninggal dunia," jelas dia, Selasa. Jasad Mustakim kemudian dibawa ke RSUD Magetan untuk menjalani pemeriksaan.

    Namun di media sosial beredar kabar sang kernet bus dipukul menggunakan kunci roda hingga akhirnya meregang nyawa. Terkait informasi itu, Hankie Fuariputra menyampaikan hal itu masih dalam proses penyidikan. Untuk saat ini, polisi melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas.

    "Apabila ada perbuatan kriminal dalam pemeriksaan, kami limpahkan ke Reskrim untuk perkara kriminalnya," terang dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.