KECELAKAAN TULUNGAGUNG : Pohon Peneduh Jalan Timpa Mobil, Pemkab Tulungagung Lepas Tangan

KECELAKAAN TULUNGAGUNG : Pohon Peneduh Jalan Timpa Mobil, Pemkab Tulungagung Lepas Tangan Petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Tulungagung memotong cabang pohon trembesi yang tumbang menimpa mobil, Jumat (25/9/3025). (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

    Kecelakaan Tulungagung dipicu robohnya pohon peneduh jalan yang diduga tak tumbuh sempurna.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Sebatang pohon peneduh di jalur hijau ruas Jl. Pangeran Diponegoro, Tulungagung tumbang, Jumat (25/9/2015) sekitar pukul 11.00 WIB. Pohon trembesi yang itu tiba-tiba ambruk itu menimpa sebuah mobil Toyota Ayla berpelat nomor AG 1953 RX yang sedang parkir di tepian jalan setempat.

    Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, Toyota Ayla rusak bagian atasnya dan lalu lintas di tengah kota Tulungagung pun macet. "Pohon itu tiba-tiba ambruk tanpa sebab. Mungkin karena akar sudah lapuk sehingga tidak kuat menahan beban batang pohon perdu di atasnya sehingga tumbang," kata Yunus, 68, pengemudi Toyota Ayla memberi kesaksian.

    Proses evakuasi pohon tumbang dilakukan sekitar 30 menit kemudian, setelah tim dari bagian kebersihan dan pertamanan kota datang. Menggunakan gergaji mesin, tangga darurat serta parang, bagian per bagian cabang dan ranting pohon dipotong dengan ekstrahati-hati untuk menghindari kerusakan lebih parah kendaraan di bawahnya.

    Evakuasi kendaraan berjalan lancar setelah seluruh ranting dan cabang pohon trembesi berhasil dipotong sementara batang utama diberi penyangga agar kendaraan bisa dialihkan ke tempat aman. "Akarnya [pohon] tidak bisa masuk ke dalam, sehingga pohon mudah tumbang ketika terterpa angin ataupun hujan deras," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Bina Marga Kabupaten Tulungagung, Sutrisno.

    Ia mengisyaratkan, pemerintah daerah tidak akan memberikan ganti rugi bagi kendaraan milik warga yang tertimpa pohon perdu tumbang, sekalipun tanggung jawab perawatan dan pengawasan area jalur hijau berada di tangan pemerintah daerah. Menurut Sutrisno, insiden tersebut murni faktor alam dan bukan kesalahan dinas PU Cipta Karya dan Bina Marga selaku satuan kerja yang menaungi bidang pertamanan kota.

    "Untuk fasilitas umum yang rusak seperti jalan dan trotoar nanti akan kami perbaiki. Kalau untuk kendaraan, kami belum tahu ya, yang jelas pengguna jalan khususnya pemilik kendaraan lah yang harus berhati-hati. Jangan p[arkir di dekat pohon yang kira-kira rawan tumbang," ujarnya.

    Tanpa Kompensasi
    Sesaat setelah proses evakuasi kendaraan berhasil, pemilik kendaraan Toyota Ayla, Saaduddin—menantu Yunus—mempertanyakan tanggung jawab pihak pemerintah daerah atas insiden pohon tumbang yang menimpa mobilnya. Namun dalam perbincangan tersebut, Sutrisno menolak memberikan kompensasi dengan alasan pergantian uang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara keuangan.

    "Ini masih belum seberapa, dalam beberapa kasus ada insiden pohon tumbang yang menyebabkan kerusakan lebih parah bahkan korban orang. Namun (pemerintah) daerah tidak punya kewajiban kompensasi karena itu murni faktor alam," ujar Sutrisno kepada Saaduddin. Jawaban itu membuat Saadudin sebagai korban kecelakaan Tulungagung itu kecewa.

    Ia merasa pemerintah daerah lepas tanggung jawab, padahal insiden kecelakaan Tulungagung berupa pohon tumbang tersebut murni kelalaian bagian pertamanan dalam melakukan perawatan sekaligus mengawasi kelayakan tanaman perdu di jalur hijau yang rawan tumbang sehingga membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.