KEJAHATAN SEKSUAL : Jatuh Cinta dengan Kakak Kelas, Siswi SMA Ini Langsung Berbadan Dua

KEJAHATAN SEKSUAL : Jatuh Cinta dengan Kakak Kelas, Siswi SMA Ini Langsung Berbadan Dua Seorang perempuan polisi memberikan sosialisasi demi mencegah kejahatan seksual anak. (JIBI/Solopos/Antara/Rudi Mulya)

    Kejahatan seksual menimpa seorang siswi SMA kelas kelas I. Gara-gara punya pacar kakak kelas, ia tak kuasa menolak permintaan bercinta kakak kelasnya.

    Madiunpos.com, SITUBONDO — Inilah risiko anak masih ingusan memiliki seorang pacar. Apalagi, kekasihnya itu adalah kakak kelasnya sendiri. Bukannya kasih sayang yang didapat, tapi tubuhnya kini malah berbadan dua.

    Inilah nasib malang yang menimpa Bunga, siswi setingkat SMA di Situbondo. Gadis 16 tahun itu sudah hamil 2 bulan gara-gara bercinta dengan kakak kelasnya sendiri, KJB, 19.

    Bunga beberapa kali dipaksa melakukan persetubuhan dengan KJB, di bawah ancaman kekerasan. Tak terima anaknya dihamili, orang tua korban pun melaporkan si kakak kelas itu ke Mapolres Situbondo, Jumat (17/4/2015).

    "Laporan dugaan persetubuhan di bawah umur itu sudah kami terima. Sekarang korban masih dimintai keterangan oleh penyidik reskrim," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo.

    Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, konon Bunga berpacaran dengan KJB yang masih kakak kelasnya sendiri. Setiap ada kesempatan, KJB mengajak Bunga ke rumahnya di Kecamatan Kota Situbondo. Di rumah terlapor itulah, Bunga dipaksa melakukan hubungan badan.

    Bunga tidak bisa menolak, karena pelaku mengancamnya dengan aksi kekerasan. Sukses dengan aksi bejat perdananya, membuat pelaku ketagihan hingga melakukannya secara berulang-ulang. Akibatnya, Bunga yang masih duduk di bangku kelas I kini diduga sudah berbadan dua.

    Bunga pun akhirnya mengadukan nasib yang menimpanya kepada orang tuanya.

    "Kami juga masih menunggu hasil visum korban dari dokter. Jika terbukti, perbuatan terlapor dapat diancam dengan pasal 81 ayat 1 sub pasal 82 UU 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," pungkas Ipda Nanang Priambodo.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.