KEJAHATAN SEKSUAL : Seusai Dicekoki Miras Kakak Kelasnya, Siswi SMP Ini Akhirnya ...

KEJAHATAN SEKSUAL : Seusai Dicekoki Miras Kakak Kelasnya, Siswi SMP Ini Akhirnya ... Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok.)

    Kejahatan seksual menimpa seorang siswi SMP kelas II. Pelakunya adalah kakak kelasnya sendiri.

     

    Madiunpos.com, SITUBONDO – Kasus asusila menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di Situbondo. Kali ini, korbannya masih duduk di bangku kelas II SMP di Situbondo.

     

    Diduga gadis 15 tahun itu dicekoki miras hingga teler berat. Dalam kondisi tidak sadar itulah, korban disetubuhi. Yang ironis, pelaku adalah kakak kelas korban sendiri berinisial FD (16), warga Kecamatan Panji. Kini, kasus asusila itu dalam penanganan intensif aparat kepolisian.

     

    "Laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur itu kini sudah dalam penanganan intensif. Kami masih memintai keterangan saksi dan menunggu hasil visum korban dari dokter," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda H Nanang Priambodo, Kamis (9/4/2015).

     

    Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, peristiwa memilukan yang menimpa gadis kelas II setingkat SMP itu terjadi pada Senin (6/4/2015) malam lalu. Sebelum kejadian korban pamit ke orang tuanya hendak pergi ke warnet. Saat itu korban tidak sendirian. Melainkan bersama rekannya yang juga seorang siswi. Hingga pukul 20.00 WIB malam korban belum pulang. Orang tuanya cemas, karena rekannnya saat pergi ke warnet sudah pulang.

     

    Sambil mengajak rekan korban, orang tua dan kerabat korban berusaha mencari putrinya. Saat itu, rekan korban mengarahkan pencarian ke sebuah perkebunan mangga di Dusun Bantungan Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan. Di tempat itu, orang tua korban hanya bertemu sejumlah pemuda yang sedang pesta miras.

     

    "Waktu saya tanya ke mereka, mereka bilang anak saya sudah pulang. Saya pun langsung pulang, dan ternyata anak saya belum sampai di rumah. Terus saya mengajak polisi untuk mencari di sekitar lokasi tadi. Saya juga mengajak Ketua RT di sana," tutur ayah korban.

     

    Saat itulah, sambung pria 44 tahun itu, dirinya diberitahu jika anaknya berada di salah satu rumah temannya, yang tak jauh dari kebun mangga tersebut. Betapa terkejutnya, karena saat itu orang tua korban mendapati putrinya sudah dalam keadaan tidak sadar dan terlentang di lantai. Tahu begitu, orang tua korban segera melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

     

    Tak dinyana, saat itu orang tua korban menemukan FD sedang bersembunyi di dalam lemari. Seketika itu, FD langsung diamankan polisi. Kecurigaan korban baru saja disetubuhi, karena waktu itu ditemukan cairan sperma di sekitar kemaluan korban. Bahkan, kini korban juga merasakan sakit setiap buang air kecil.

     

    "Kalau terbukti, terlapor terancam dijerat UU 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," tegas Ipda H Nanang Priambodo.

    Kasus asusila menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di Situbondo. Kali ini, korbannya masih duduk di bangku kelas II SMP di Situbondo.

     

    Diduga gadis 15 tahun itu sempat dicekoki miras hingga teler berat. Dalam kondisi tidak sadar itulah, korban disetubuhi. Yang ironis, pelaku adalah kakak kelas korban sendiri berinisial FD, 16, warga Kecamatan Panji. Kini, kasus asusila itu dalam penanganan intensif aparat kepolisian.

     

    "Laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur itu kini sudah dalam penanganan intensif. Kami masih memintai keterangan saksi dan menunggu hasil visum korban dari dokter," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Ipda H Nanang Priambodo, Kamis (9/4/2015).

     

    Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, peristiwa memilukan yang menimpa gadis kelas 2 setingkat SMP itu terjadi pada Senin (6/4) malam lalu. Sebelum kejadian korban pamit ke orang tuanya hendak pergi ke warnet. Saat itu korban tidak sendirian, melainkan bersama rekannya yang juga seorang siswi. Hingga pukul 20.00 WIB malam korban belum pulang. Orang tuanya cemas, karena rekannnya saat pergi ke warnet sudah pulang.

     

    Sambil mengajak rekan korban, orang tua dan kerabat korban berusaha mencari putrinya. Saat itu, rekan korban mengarahkan pencarian ke sebuah perkebunan mangga di Dusun Bantungan Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan. Di tempat itu, orang tua korban hanya bertemu sejumlah pemuda yang sedang pesta miras.

     

    "Waktu saya tanya ke mereka, mereka bilang anak saya sudah pulang. Saya pun langsung pulang, dan ternyata anak saya belum sampai di rumah. Terus saya mengajak polisi untuk mencari di sekitar lokasi tadi. Saya juga mengajak Ketua RT di sana," tutur ayah korban.

     

    Saat itulah, sambung pria 44 tahun itu, dirinya diberitahu bahwa anaknya berada di salah satu rumah temannya, yang tak jauh dari kebun mangga tersebut. Betapa terkejutnya, karena saat itu orang tua korban mendapati putrinya sudah dalam keadaan tidak sadar dan terlentang di lantai. Tahu begitu, orang tua korban segera melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut.

     

    Tak dinyana, saat itu orang tua korban menemukan FD sedang bersembunyi di dalam lemari. Seketika itu, FD langsung diamankan polisi. Kecurigaan korban baru saja disetubuhi, karena waktu itu ditemukan cairan sperma di sekitar kemaluan korban. Bahkan, kini korban juga merasakan sakit setiap buang air kecil.

     

    "Kalau terbukti, terlapor terancam dijerat UU 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," tegas Ipda H Nanang Priambodo.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.