Kepala Daerah di Surabaya Raya Emoh Perpanjang Lagi PSBB

Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sepakat untuk tidak memperpanjang PSBB.

Kepala Daerah di Surabaya Raya Emoh Perpanjang Lagi PSBB Mobil PCR beroperasi di GOR Pancasila, Surabaya. (Detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Pemerintah di Surabaya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, sepakat untuk mengakhiri PSBB. Mereka emoh memperpanjang PSBB lagi setelah dua kali diperpanjang.

    Kesepakatan mengakhiri pembatasan sosial berskala besar (PSBB) itu diperoleh dalam rapat evaluasi PSBB yang berakhir Senin (8/6/2020) dini hari tadi.

    Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto,  memaparkan dari hasil evaluasi penerapan PSBB tahap I hingga III ia mengusulkan untuk mengakhiri PSBB dan memulai masa transisi menuju fase normal baru atau new normal.

    Sidoarjo Salip Surabaya Dalam Penambahan Kasus Baru Covid-19

    "Kami juga komitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan. Meski tidak ada PSBB, tetap ada aturan yang akan kami terapkan demi memutus mata rantai Covid-19," kata Sambari, dilansir Antara.

    Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, mengemukakan hal serupa. "Kami memiliki rekomendasi kebijakan pasca-PSBB tahap III di wilayah Kabupaten Sidoarjo, yaitu usulan pencabutan PSBB. Kemudian menerapkan masa transisi new normal (normal baru)," katanya.

    Pria yang akrab disapa Cak Nur itu mengatakan meski menginginkan penghentian PSBB, pemerintah daerah tidak akan melonggarkan penerapan protokol pencegahan Covid-19. Begitu juga dengan upaya-upaya untuk menanggulangi penularan penyakit tersebut.

    KAI Perpanjang Kebijakan Pengembalian Tiket 100% Hingga 17 Juni

    Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan

    Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Irvan Widyanto, juga menyampaikan usul Wali Kota Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang PSBB.
    ???????
    "Kami pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan disiapkan Surat Edaran Wali Kota. Termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat. Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan," katanya.

    Koordinator PSBB Jawa Timur, Heru Tjahjono, menyatakan akan menyampaikan usul dari kepala daerah di Surabaya Raya kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

    Tiga Remaja Terseret Ombak Di Pantai Pacitan, Dua Masih Hilang

    Heru, yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, mengundang para pejabat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik untuk membahas lebih lanjut usul penghentian PSBB pada Senin ini.

    "Kami juga berharap sudah ada dasar yang disiapkan, seperti peraturan bupati atau wali kota untuk berlanjut atau tidaknya PSBB, termasuk ke masa transisi normal baru," kata mantan Bupati Tulungagung tersebut.

    Pemerintah daerah di wilayah Surabaya Raya semula menjalankan PSBB mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020. Pelaksanaan kebijakan itu kemudian perpanjang sampai 25 Mei 2020, dan diperpanjang lagi hingga 8 Juni 2020.

    Emosi Ditertibkan Satpol PP, PKL di Alun-Alun Bojonegoro Lempar Makanan



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.