KERUKUNAN BERAGAMA : Pemkot Madiun Kumpulkan Penghayat Kepercayaan, Ada Apa ?

KERUKUNAN BERAGAMA : Pemkot Madiun Kumpulkan Penghayat Kepercayaan, Ada Apa ? Sarasehan Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa di Gedung Diklat Kota Madiun, Kamis (17/3/2016). (Facebook-Humas Protokol Madiun Kota)

    Kerukunan beragama terus dibina Pemkot Madiun salah satunya dengan mengumpulkan penghayat kepercayaan se-Kota Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun mengumpulkan puluhan penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa Se-Kota Madiun di Gedung Diklat setempat, Kamis (17/3/2016).

    Mereka mengikuti Sarasehan Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa.

    Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME dalam kerangka pelestarian nilai-nilai luhur, pembangunan karakter, dan penguatan jati diri bangsa.

    Selain itu, juga untuk menjalin kerukunan dan hubungan yang harmonis dalam kehidupan beragama antarapenghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME dengan penganut agama lain di Kota Madiun.

    Bambang mengatakan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME merupakan realitas budaya dan bangsa. Penghayat kepercayaan juga bergerak melakukan perubahan dengan modal yang dimilikinya.

    “Ada dua modal yang sejatinya dimiliki penghayat kepercayaan yakni modal lahir dan batin berupa visi misi dan cita-cita yang diusung serta termaktub dalam inti ajarang organisasi penghayat kepercayaan,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari akun Facebook resmi Humas Protokol Madiun Kota, Kamis.

    Wali Kota menambahkan setiap penghayat kepercayaan memiliki dunia batin yang mengemban cita-cita untuk membentuk sosok manusia yang selalu membangun kehidupan sempurna, berjiwa besar penuh pengorbanan, dan senantiasa mengutamakan kebaikan sejati.

    Menurut dia, ini menjadi modal penganut penghayat kepercayaan dalam mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kehidupan penghayat kepercayaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan drai kehidupan Bangsa Indonesia.

    Selama ini, ungkap Bambang Irianto, kelompok penghayat kepercayaan masih berhadapan dengan persoalan mengenai stigma dan perlakuan yang diskriminatif dari masyarakat. Stigma yang kerap muncul yaitu tidak bertuhan, percaya tahayul, sarat dengan klenik, dan mistis.

    Penghayat kepercayaan ini juga sering menghadapai perlakuan diskriminatif di berbagai bidang kehidupan seperti dari pemerintah dan sebagian masyarakat yang belum memahami keberadaan penghayat kepercayaan.

    Padahal, negara telah memberikan pengakuan hukum khusus untuk penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME dalam berbagairegulasi.

    Di antaranya UU No. 24/2013 tentanf Perubahan Atas UU No. 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan didukung dengan Peraturan Bersama Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan Menteri Dalam Negeri No. 43 dan No. 41/2009 tentang Pedoman Pelayanan kepada Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME.

    “Persoalan-persoalan itu akan mengemuka di sarasehan ini dengan tujuan untuk menyusun langkah-langkah kongkret dalam upaya untuk meningkatkan peran penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME dalam kerangka nilai-nilai luhur pembangunan karakter dan penguatan jati diri bangsa,” jelas Bambang.

    Dalam sarasehan ini dihadiri 150 orang yang terdiri atas ketua dan anggota Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME se-Kota Madiun, ketua dan pengurus Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kota Madiun, ketua dan anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Madiun, organisasi masyarakat dan LSM yang membidangi keagaam se-Kota Madiun.

    Narasumber sarasehan ini antara lain Wali Kota Madiun, Ketua Pengawas Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Madiun (Pakem), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, dan Presidium MKLI Jawa Timur.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.