KINERJA KEJARI MADIUN : Kejar Target, Setahun Tangani Empat Kasus Korupsi

KINERJA KEJARI MADIUN : Kejar Target, Setahun Tangani Empat Kasus Korupsi Ilustrasi (Dok/JIBI)

    Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus dikebut guna memenuhi target akhir tahun dalam penanganan kasus korupsi.

    Madiunpos.com, MADIUN—Kepala Kejari Mejayan Kabupaten Madiun, Andi Sundari, mengatakan selama 2014, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memberikan target penyidikan sebanyak tiga kasus dugaan korupsi di wilayah hukumnya.

    "Mendekati akhir tahun, target tersebut tercapai. Kami berhasil menangani empat kasus dugaan korupsi dari tiga kasus tipikor yang ditatapkan," kata Andi kepada wartawan, Rabu (31/12/2014) sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara.

    Data kejaksaan setempat mencatat, keempat kasus dugaan korupsi tersebut di antaranya dugaan penyimpangan alokasi dana desa (ADD) dan bantuan keuangan desa tahun 2012 di Desa Kebongagung, Kecamatan Mejayan.

    Tersangka kasus itu adalah Kepala Desa Kebonagung, Sumarno, yang telah divonis bersalah menjalani hukuman penjara selama 2,4 tahun.

    Kasus kedua adalah dugaan kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun pada tahun 2011 senilai Rp4,5 miliar. Kerugian negara dalam kasus itu diprediksi capai Rp1,4 miliar.

    Sedangkan kasus ketiga dan keempat adalah pengembangan kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Dinkes Kabupaten Madiun yang dibagi menjadi tiga perkara.

    Secara umum, perkara korupsi yang ditangani Kejari Mejayan antara lain penyidikan empat perkara, penuntutan empat perkara, putusan enam perkara, eksekusi dua perkara, upaya kasasi satu perkara, dan upaya banding tujuh perkara.

    Selain empat perkara tersebut, Kejari Mejayan juga menangani perkara dugaan korupsi lainnya.
    Yakni perkara pengadaan buku penunjang perpustakaan untuk sekolah dasar tahun 2012 senilai Rp7,3 miliar yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun.



    Editor : Aries Susanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.