Kirim Sabu-Sabu dalam Hard Disk, Sopir Taksi Online Dibekuk
Polisi mengungkap pengiriman sabu-sabu dan ekstasi lewat hard disk dan CD ROM (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Madiunpos.com, SURABAYA - Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba di Surabaya yang disimpan dalam sebuah hard disk. Satu orang tersangka ditangkap dengan barang bukti 5,19 gram sabu-sabu dan 519 butir pil ekstasi.
Tersangka berinisial AHW, 34, warga Surabaya, ditangkap pada Rabu (16/12) lalu di kawasan Ngagel Tama saat mengambil ranjau sabu-sabu.
Kapolsek Gubeng, Kompol Palma F Fahlevi, mengatakan terungkapnya kasus peredaran sabu-sabu ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait gerak gerik tersangka yang mencurigakan. Saat didatangi, petugas menemukan 1 paket sabu-sabu dan 1 paket berisi pil ekstasi. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan.
Kenalan di Facebook, Penjual Tahu di Mojokerto Bawa Kabur Siswi SMP
"Pertama kali, sistemnya diranjau dan ditemukan beberapa gram sabu-sabu dan sama ekstasi beberapa butir," kata Palma saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (4/2/2021).
Tersangka mengakui juga mengirimkan paket berisi sabu-sabu dan pil ekstasi yang disimpan dalam hard disk melalui ekspedisi dengan tujuan Bali.
"Setelah dilakukan pengembangan, dia kirim ke mana-mana di dua tempat itu, seperempat kilo dua kali sama beberapa ratus butir. Dia masukkan di hard disk, sama di [tempat] CD-ROM, saat dibongkar ternyata isinya yaitu sabu-sabu dan ekstasi," ungkap Palma.
Longsor Susulan di Pujon, Akses Malang-Kediri Kembali Ditutup
Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diranjau oleh pria berinsial MV yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polisi.
"Tersangka dapat barangnya secara ranjau. Dia tidak tahu pengirimnya dari mana. Saat ini masih dilakukan pengembangan," kata Palma.
Tersangka yang diketahui bekerja sebagai sopir taksi online itu mengaku mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi untuk kebutuhan ekonomi.
Perlu Sinergi Lintas Wilayah untuk Redam Pandemi Covid-19
"Dia sudah berkali-kali mengirim. Pengakuannya dari September lalu. Pekerjaannya taksi online. Alasannya karena kebutuhan ekonomi," tandas Palma.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Nyabu Bareng, Polisi, Kades, dan Pengusaha di Banyuwangi Diringkus
- Ditangkap karena Nyabu, Kepala Dinas Pangan Kota Malang Alasan Beban Kerja Berat
- Rutan Ponorogo Bongkar Penyelundupan Narkoba Ditanam di Kardus
- Salah Sasaran, Polisi Gerebek Kamar Hotel Perwira TNI di Malang
- Disuruh Anaknya, Ibu-Ibu Selundupkan Sabu-Sabu dalam Tahu ke LP Mojokerto
- Kecanduan Narkoba, Adik di Malang Curi Pikap Kakak Kandung
- Alasan Agar Kuat Ngaji Semalaman, Ustaz di Jember Nyabu Ditangkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.