KISAH INSPIRATIF : Berkat Aksi Sunarsih, Bisnis Ilegal Penyaluran TKI di Blitar Terbongkar

KISAH INSPIRATIF : Berkat Aksi Sunarsih, Bisnis Ilegal Penyaluran TKI di Blitar Terbongkar Sunarsih, 45, warga RT 002/RW 001, Dusun Krajan, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, di rumahnya, Kamis (11/5/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Kisah inspiratif, seorang calon TKW kabur dari penyekapan di Blitar.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Sunarsih, 45, tidak menyangka aksi beraninya kabur dari tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Blitar berbuah pada terbongkarnya bisnis penyaluran TKI ilegal itu.

    Warga RT 002/RW 001, Dusun Krajan, Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, itu mengaku kaget saat Madiunpos.com datang ke rumahnya, Kamis (11/5/2017) siang. Sunarsih beserta keluarganya takut kalau yang datang ke rumahnya adalah perwakilan penampungan TKI ilegal di Blitar.

    Untuk diketahui, aparat kepolisian menggerebek penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, pada Kamis (4/5/2017). Penggerebekan itu berawal dari aksi berani Sunarsih dan rekannya yang melarikan diri dari tempat penampungan itu.

    Setelah dijelaskan mengenai tujuan Madiunpos.com datang ke rumahnya, akhirnya tuan rumah pun bersedia membukakan pintu dan mempersilahkan duduk. Rumah Sunarsih berukuran sekitar 7 meter X 10 meter dan berlantaikan keramik.

    Sunarsih pun menceritakan ihwal dirinya masuk menjadi calon TKW di perusahaan penyalur TKI ilegal itu.

    Sambil mengingat-ingat, Sunarsih menceritakan saat itu tepatnya awal bulan April 2017, ia hendak pergi ke Surabaya untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di salah satu rumah di Kota Pahlawan. Setibanya di Terminal Bungurasih Surabaya, Sunarsih duduk-duduk karena terlalu letih.

    Hingga ada seorang pria bernama Ari yang menghampirinya dan menanyakan tujuannya datang ke Surabaya. Setelah mengobrol cukup lama, Ari pun menawari Sunarsih untuk bekerja di Malaysia dengan gaji cukup besar.

    Proses Administrasi

    Dengan berbagai bujuk rayu misalnya soal proses administrasi akan diproses perusahaan, akhirnya Sunarsih pun mengiyakan dan mau berangkat ke Blitar untuk proses keberangkatan dan pelatihan.

    "Saat itu saya pun bertanya, apakah perusahaan ini resmi atau tidak. Lalu pak Ari bilang ini resmi karena telah memberangkatkan puluhan orang ke luar negeri. Dari situ saya percaya dan mau untuk berangkat ke Blitar," jelas dia.

    Sunarsih yang telah memimpikan untuk bekerja di luar negeri dan memperbaiki perekonomian keluarga sangat semangat ke Blitar. Saat itu, ia bersama Ari ke Blitar naik bus umum dan naik ojek hingga ke penampungan yang berada di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

    Pada hari pertama saat tiba di penampungan, ia merasa tidak ada kecurigaan mengenai penampungan calon TKI ilegal itu. Rumah penampungan itu memiliki dua lantai. Saat tiba di lokasi penampungan, ia tidak hanya seorang diri. Ada empat calon TKW lain yang berada di penampungan, yaitu dua warga Tuban dan dua wanita warga asal Cepu.

    Setelah beberapa hari berada di penampungan, Sunarsih memastikan keberangkatannya ke Malaysia kepada Siti Aminatun, pemilik perusahaan penyalur TKI itu. Aminatun mengatakan tidak bisa memberangkatkan Sunarsih ke Malaysia, tapi ia bisa memberangkatkannya ke Singapura.

    "Untuk proses keberangkatan jangan kuatir semua akan diurus. Kamu tinggal nyerahin KTP saja," kata Sunarsih menirukan Aminatun.

    Dengan tawaran tersebut, Sunarsih pun mengaku tidak mau dan memilih untuk dipulangkan ke Ponorogo saja. Bukannya dipulangkan, justru Sunarsih dibentak-bentak dan diminta untuk tetap tinggal di penampungan.

    Selama di penampungan, Sunarsih beserta empat calon TKW lainnya tidak diperbolehkan keluar dari rumah. Di rumah itu juga dijaga ketat oleh tiga pria. Sehingga seluruh gerak gerik penghuni penampungan terpantau oleh penjaga. Mereka juga tidak diperbolehkan keluar dari rumah tersebut.

    Bahkan salah satu calon TKW bernama Sumiati, 36, warga Kabupaten Tegal yang saat itu sedang hamil kerap mendapat siksaan. "Saya tidak tahu saat menganiayanya. Soalnya saat dipukul, calon TKI ditempatkan di ruang khusus dan yang lain tidak boleh melihat. Saya selama di penampungan tidak pernah mendapat siksaan," ujar Sunarsih.

    Setelah hampir sebulan berada di penampungan itu, pada tanggal 2 Mei 2017 sekitar pukul 23.00 WIB, Sunarsih bersama Sumiati nekat untuk kabur dari penampungan. Hingga akhirnya ia bersama Sumiati terjun dari lantai II rumah itu dan menuju ke perkampungan untuk meminta bantuan warga.

    Korban Penyekapan

    Sunarsih mengetok salah satu rumah warga yang tidak jauh dari lokasi penampungan. Dengan cepat pemilik rumah langsung menolongnya dan melapor ke Mapolres Blitar.

    "Saat mengetok pintu, saya mengaku penghuni penampungan. Dan saya langsung dibawa ke polisi untuk melaporkan hal itu," jelas dia.

    Setelah itu rumah penampungan pun digerbek dan pemilik penyalur TKI ilegal itu, Siti Aminatun ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara itu, Sunarsih dan Sumiati langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ngudi Waluyo Blitar untuk mendapat perawatan. Sunarsih pun menghubungi keluarganya dan meminta dijemput untuk pulang.

    Suami Sunarsih, Martono, mengaku kaget saat mendengar istrinya menjadi korban penyekapan di penampungan calon TKI di Blitar. Ia bersama kepala desa serta beberapa perangkat desa pun berangkat ke Blitar untuk menjemputnya.

    "Kami sangat kaget dan tidak menyangka. Tetapi beruntung istri saya tidak apa-apa," kata dia.

    Martono mengatakan istrinya selama ini bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dia sebenarnya tidak mengizinkan istrinya itu pergi keluar negeri untuk bekerja.

    "Saya tidak mengizinkan. Tetapi saat itu, istri saya sudah berada di penampungan," kata dia yang bekerja sebagai pencari kroto ini.

    Ia berharap pihak kepolisian dan pemerintah menutup perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal itu. Dia juga berharap nasib yang menimpa istrinya bisa menjadi pelajaran bagi warga lainnya yang hendak pergi keluar negeri untuk bekerja.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.