PENCURIAN PONOROGO : Tebang Jati di Hutan Lalu Dibawa Pulang, Pria Sawoo Ditahan
Pencurian Ponorogo, seorang pria ditangkap lantaran mencuri kayu di hutan.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria bernama Sarju, 40, warga Dukuh Mlokolegi, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, ditahan lantaran menebang dan mencuri pohon milik Perhutani di desa tersebut.
"Petugas Polsek Sawoo telah menangkap seorang pria yang diduga mencuri kayu milik Perhutani yang ada di Desa Temon," kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, kepada Madiunpos.com, Kamis (11/5/2017).
Sudarmanto menuturkan penangkapan Sarju ini berawal dari laporan mantri hutan yang saat itu mengetahui ada 15 tunggak atau bekas potongan kayu jati di petak 116 G kawasan hutan di Desa Temon, Kamis (4/5/2017). Atas laporan itu, polisi pun melakukan penyelidikan dan menemukan sepuluh batang kayu jati di rumah Sarju.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata potongan kayu tersebut diambil dari kawasan hutan. Kayu tersebut ditebang kemudian dibawa pulang ke rumah untuk diproses.
"Atas pengakuan itu, polisi langsung menangkap Sarju dan dibawa ke Mapolsek Sawoo untuk proses pemeriksaan," ujar Sudarmanto.
Saat ini, pelaku masih ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku ditahan karena melanggar aturan pasal 82 ayat 1 huruf a, b, dan c UU RI No. 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- 2 Pencuri Spesialis Gabah di Ponorogo Dibekuk Polisi
- 586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Nunggah Pajak, Nilainya Capai Seratusan Juta Rupiah
- Kronologi Kandang Berisi 33.000 Ayam Potong di Ponorogo Ludes Terbakar
- Berawal Kirim Video Porno, Mahasiswa di Ponorogo Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
- Pria Ini Berkali-Kali Curi Kotak Amal Masjid di Ponorogo, Alasannya untuk Berobat Anak
- Terlilit Utang di Pinjol, Petani di Ponorogo Nekat Bobol Mesin ATM
- Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.