Dulu Milik Asing, Bangunan TK Tri Rahayu Diserahkan ke Pemkab Madiun

Dulu Milik Asing, Bangunan TK Tri Rahayu Diserahkan ke Pemkab Madiun Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, Etto Sunaryanto (kanan), menyerahkan aset berupa bangunan asing kepada Bupati Madiun Muhtarom di Pemkab Madiun, Rabu (10/5/2017). (Istimewa/Pemkab Madiun)

    Pemkab Madiun menerima bangunan bekas milik asing.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun menerima aset bekas milik asing yakni China dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Timur, Rabu (10/5/2017). Aset yang diterima Pemkab Madiun yaitu berupa bangunan TK Tri Rahayu yang ada di Jl. Prambanan, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

    Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur, Etto Sunaryanto, mengatakan bangunan aset yang diberikan kepada Pemkab Madiun yaitu bangunan TK Tri Rahayu dengan luas tanah mencapai 1.562 meter persegi di Jl. Prambanan, Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan.

    Penyerahan aset barang milik asing (ABMA) ke Pemkab Madiun ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 31/PMK.6/2015 tentang penyelesaian ABMA/Tionghoa dan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 491/KM.6/2016 tentang Penyelesaian Status Kepemilikan ABMA.

    Dengan penyerahan aset tersebut, bangunan itu secara hukum telah menjadi barang milik daerah.

    "Dengan telah ditandatanganinya berita acara serah terima tersebut maka seluruh hak, tanggung jawab, dan penguasaan aset tersebut beralih ke Pemkab Madiun dan dapat dimanfaatkan dengan baik," jelas dia seusai menandatangani berita acara penyerahan aset di Madiun, Rabu.

    Etto mengatakan pihaknya juga hendak menjalin kerja sama dalam pengelolaan aset daerah. Menurut dia, pengelolaan aset dengan baik dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan dan pengelolaan aset dengan baik akan memperoleh hasil yang baik pula.

    Bupati Madiun Muhtarom mengatakan Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan barang milik begara maupun milik daerah sesuai ketentuan yang ada. Pengelolaan aset pemerintah mendapat perhatian karena juga hal ini menjadi perhatian dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

    "Kami menyampaikan terima kasih kepada DJKN yang telah mengajak Pemkab Madiun untuk bersama-sama bersinergi guna menyerahkan ABMA milik China ke Pemkab Madiun," kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.