Kategori: News

Kisah Sedih Sumiasih, Korban Penggusuran Dua Rezim Pemerintah

Madiunpos.com, TUBAN -- Dua kali rumah tergusur untuk proyek pemerintah bukanlah pengalaman yang menyenangkan bagi sebagian besar orang. Termasuk bagi Sumiasih, warga Desa Wadung, Kecamatan Janu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Rumah wanita 62 tahun itu masuk dalam lokasi proyek strategis nasional (PSN) yang digaungkan Presiden Joko Widodo yakni Kilang Minyak Pertamina -Grass Root Refinery (GRR)- Tuban. Berat rasanya bagi Sumiasi merelakan rumahnya digusur untuk kali kedua.

Ditemui Jumat (7/8/2020), Sumisih mengaku tempat tinggalnya pernah digusur kala Presiden Soeharto masih bercokol. Kini di lokasi bekas rumahnya itu, telah berdiri pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Awar-awar.

Bukti Covid-19 Menyebar lewat Udara Semakin Kuat, Jangan Lepas Masker Lur

Saat menceritakan peristiwa yang dialaminya pada Tahun 1986 silam, suara Sumisih terdengar lirih. Begitu pula cucunya, yang duduk berjajar dengan seksama mendengarkan.

Kala itu, dia mengingat, usianya masih 34 tahun. Keluarganya diminta pindah bersama sejumlah penduduk desa lain di Kecamatan Jenu yang meliputi Wadung, Mentuso dan Rawasan. "Dulu penduduk hanya diberi tahu bakal didirikan pelabuhan kayu," ujarnya, seperti dikutip Madiunpos.com dari suara.com.

Minimnya pendidikan dan pengetahuan di kala itu, membuat penduduk di sana mengikuti kemauan Pemerintah Orde Baru. Pun lahan serta rumahnya hanya dihargai Rp600 per meter. Uang yang terpaksa diterima keluarganya pun kenyataannya tak bisa mencukupi untuk membangun rumah. Agar memiliki tempat bernaung, terpaksa dinding tempatnya bertahan hidup hanya berbahan bambu.

Ancaman Penjara

Tak hanya itu, suasana saat itu gelap, tidak ada air, untuk makan pun susah. Ditambah lagi merawat dua anaknya yang masih kecil menjadi persoalan di tempat tinggalnya yang baru kala itu. "Masa-masa itulah yang paling pahit. Sebab kami harus merawat dua anak yang masih kecil. Zaman itu merupakan masa kepemimpinan Pak Soeharto. Jadi, kalau penduduk tidak mau pindah rumah, (warga) takut (akan) dimasukkan penjara," ucapnya.

Utang Tanpa Bunga Untuk Industri Rumahan Akan Diluncurkan Pertengahan Agustus

Menurut Sumisih, kebijakan rezim saat itu yang "memaksa" warga pindah rumah tidak seperti sekarang yang kerap melakukan sosialisasi.

"Di masa Orde Baru caranya beda. Hening, tidak ada pemberitahuan, hanya pemberitahuan sekali, rapat kemudian diukur dan dikasih waktu 15 hari untuk pindah. Tidak patuh ya begitu [langsung penjara]. Tidak seperti sekarang yang ramai [pegawai dan aparat keamanan]. Meskipun begitu tetap saja menakutkan," katanya.

Sumisih kembali berkisah waktu itu warga ketiga desa yang digusur memutuskan tidak ingin melakukan protes keras, lantaran takut dengan ancaman kurungan. "Sempat almarhum [suami Sumisih] menolak kebijakan waktu itu. Lalu ditakut-takuti akan dibawa paksa. Untungnya masih ditolong kakek. Si kakek malah mengancam balik, jika cucuku [suaminya] kalian bawa, Tuban akan kujadikan merah. Memang waktu itu kakek adalah orang hebat," jelasnya.

Akhirnya, dengan terpaksa keluarganya menuruti keinginan pemerintah. Percuma saja jika melawan, katanya, karena tidak ada warga yang berani menentang rezim saat itu.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Siang Ini!

Terpaksa Pindah

Mereka kemudian memilih pindah membangun rumah dan membina bahtera keluarganya di tempat tinggal yang baru, di Desa Wadung RT 01/RW 03.

"Semenjak itu dalam hati (saya) bersumpah jangan sampai kejadian ini terulang lagi pada anak dan cucuku. Tapi setelah beberapa puluh tahun, tepatnya pada Januari 2019. Rumah kami kembali terancam oleh rencana pemerintah yang bakal dijadikan kilang minyak atau tempat pengolahan minyak."

Tak mau kejadian serupa terulang, segala cara telah dilakukannya untuk mempertahankan lahan dan rumahnya. Mulai berdoa siang dan malam, memasang papan di depan rumahnya, bertuliskan "Tanah Kami Harga Mati, Tidak Dijual", hingga menolak pengukuran tanah dan unjuk rasa di kantor BPN.

Selain itu, dia bersama belasan pemilik lahan yang lain telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dengan harapan tidak digusur kembali. "Kami hanya ingin tinggal di sini (Desa Wadung)," harapnya.

Gaji Ke-13 PNS Cair 10 Agustus, Ini Dia Nominalnya

Namun, kenyataan berkata lain. Senin (3/8/2020) menjadi hari yang tak bakal dilupakan Warga Desa Kedung dan Sumurgeneng Kecamatan Jenu. Pagi itu, mereka dikejutkan dengan keberadaan dua peleton aparat yang tiba-tiba datang diturunkan untuk mengamankan proses pengukuran di lahan milik warga yang tidak dijual itu.

Berdalih proyek rencana strategis nasional (RSN) kilang minyak, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban melakukan pengukuran di area lahan warga. Akibatnya, warga menolak keras dan menggeruduk kantor BPN Tuban di Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo.

Abaikan Penolakan Warga

Terpisah, Kepala kantor BPN Tuban, Ganang Anindito, menyatakan instansinya telah menargetkan bisa menyelesaikan pengadaan tanah kilang minyak pada September 2020, meski mendapatkan penolakan warga.

Dia mengemukakan pengadaan lahan tersebut terdiri atas 489 hektare tanah milik warga. Kemudian 348 hektare milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan sisanya sekitar 110 hektare lahan milik Perhutani.

Kreatif! Siswa SD Ubah Lumpur Lapindo Jadi Sabun Antibakteri

"Semuanya sudah klir tinggal tanah milik warga. Dari 489 hektar terdiri sekitar 1.200 bidang tanah dan sekitar 1.100 sudah selesai. Tinggal 20-an bidang yang belum," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Wadung, Sasmita, mengatakan pemilihan lokasi PSN kilang minyak tersebut oleh pemerintah pusat sudah strategis. Dia mengemukakan, sebelumnya, sempat ada rencana pembangunan kilang minyak di dekat PLTU Paiton.

"Tetapi karena lokasinya dekat dengan tempat latihan militer, tidak jadi. Setelah itu tidak tahu, pemerintah memilih lokasi ini (dekat Tanjung Awar-awar) mungkin karena strategis. Sebab dekat dengan Petrokimia, PLTU," ujarnya.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

6 hari ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

7 hari ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

1 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

1 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.