Tumpukan kardus yang berisi ribuan unit laptop yang tidak sesuai kontrak berada di ruang Dinas Pendidikan Kota Madiun, Selasa (4/1/2022). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- DPRD Kota Madiun akhirnya buka suara terkait kisruh pengadaan laptop senilai Rp35,7 miliar yang akhirnya dibatalkan karena tidak sesuai kontrak. Pemkot Madiun pun diminta untuk lebih selektif dalam memilih rekanan.
Koordinator Komisi I DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan pemerintah harus belajar dari kasus pengadaan laptop yang akhirnya bermasalah tersebut. Dia berharap pemkot supaya lebih selektif dalam memilih rekanan atau penyedia jasa.
“Saya melihat dalam kasus ini keteledoran ada di penyedia jasa,” kata pria yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD setempat itu, Kamis (6/1/2022).
Pemkot Madiun Bakal Gugat Distributor Axioo Senilai Rp71 Miliar, Ini Alasannya
Armaya menyoroti pengiriman 4.880 unit laptop yang dilakukan secara dua tahap. Pada tahap pertama yaitu dikirim 1.000 unit dan tahap kedua dikirim 3.880 unit. Pada tahap pertama yang telah terkirim 1.000 unit seharusnya segera dicek. Ketika sudah tidak sesuai spesifikasi, seharusnya langsung mengajukan protes.
“Setelah barang datang pada tahap pertama. Harusnya bergerak cepat dan bisa segera terdeteksi. Ketika sudah tahu, langsung dikembalikan,” ujarnya.
Pihaknya bakal memanggil Dinas Pindidikan beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan laptop ini untuk meminta kejelasan terkait sengketa pengadaan ini.
Armaya juga menyarankan supaya dibuka negosiasi dengan prinsipal dan penyedia laptop ini. Menurut dia, negosiasi ini penting supaya murid yang selama ini sudah menunggu bisa segera mendapatkan laptop ini.
Jadi Sengketa, 4.880 Unit Laptop Barang Bukti Pengadaan Laptop di Madiun Justru Diangkut
“Kami sarankan supaya program ini tetap terus berjalan. Karena ini kan program unggulan pemkot. Diharapkan tahun ini bisa direalisasikan. Tentunya tidak mengabaikan regulasi dan aturan yang sudah ditentukan pemkot maupun pemerintah pusat,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Madiun tidak mau membayar pengadaan 4.880 unit laptop ke penyedia yakni PT PINS Indonesia. Hal ini karena ribuan laptop yang dikirimkan tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
This website uses cookies.