KORUPSI JATIM : Bansos Dominasi Kasus Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim

KORUPSI JATIM : Bansos Dominasi Kasus Korupsi Ditreskrimsus Polda Jatim Ilustrasi korupsi (JIBI/Solopos/Dok.)

    Korupsi Jatim yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim didominasi kasus dana bansos.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Kasus penyalahgunaan atau penyimpangan dana hibah atau bantuan sosial (bansos) mendominasi kasus korupsi yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim sepanjang 2015.

    "Dari 91 kasus korupsi yang kami tangani dan sudah diikirim ke kejaksaan ada 40 kasus bansos," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol R.P. Argo Yuwono di Surabaya, Senin (7/12/2015).

    Didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus, AKBP Sudamiran, ia mengatakan target penanganan kasus korupsi dari Mabes Polri selama setahun 84 kasus, namun Polda Jatim bersama jajaran justru menangani 91 kasus. "Dari 91 kasus itu tercatat 84 kasus sudah dinyatakan P21 atau sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum dan tujuh kasus di-SP3 karena tidak cukup bukti," katanya.

    Dalam penanganan kasus korupsi, Polda Jatim dan jajaran mendapat laporan dari masyarakat sebanyak 169 kasus selama kurun 2015. "Setelah dilakukan evaluasi, kasus yang bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan 84 kasus dengan kerugian dari setiap kasus bansos rata-rata mencapai  ratusan juta," katanya.

    Ditanya modus kasus Bansos yang ditangani, ia menjelaskan umumnya memalsukan data dan pendistribuaian uang tidak sampai sasaran sehingga berpotensi merugikan negara. "Ada juga korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dengan modus berupa lelang tidak sesuai prosedur, saat realisasi barang tidak sesuai spesifikasi dan pengurangan volume," katanya.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.