KORUPSI KEDIRI : 3 Megaproyek Kediri Terhenti, Pemkot Ingin Lanjutkan Jembatan Brawijaya

KORUPSI KEDIRI : 3 Megaproyek Kediri Terhenti, Pemkot Ingin Lanjutkan Jembatan Brawijaya Ilustrasi Jembatan Brawijaya Kediri. )JIBI/Solopos/Antara)

    Korupsi Kediri membayang-bayangi tiga megaproyek sehingga pelaksanaannya pun terhenti.

    Madiunpos.com, KEDIRI — Tiga megaproyek Kota Kediri, pembangunan Jembatan Brawijaya, RSUD Gambiran II, serta Kampus Politeknik Kediri, terhenti sejak periode pemerintahan lalu karena terindikasi kasus korupsi. Pemerintah Kota Kediri ingin segera melanjutkan pembangunan Jembatan Brawijaya yang melintasi Sungai Brantas.

    "Ada kemungkinan 2016 bisa dikerjakan dan kalau PAK APBD 2015 ini tidak mungkin," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Selasa (17/11/2015).

    Ia mengemukakan sampai saat ini untuk melanjutkan tiga megaproyek, yaitu pembangunan Jembatan Brawijaya, RSUD Gambiran II, serta Kampus Politeknik Kediri tersebut masih ada masalah hukum dari pemerintahan sebelumnya. Untuk itu, Pemkot masih menunggu penyelesaian beban hukum kasus terduga korupsi Kediri tersebut.

    Untuk saat ini, kata dia, hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk Jembatan Brawijaya sudah selesai, namun dua kasus dugaan korupsi Kediri lainnya belum. Ia juga menegaskan pemerintah kota sudah menyiapkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan tersebut. Jika sewaktu-waktu masalah audit dan berbagai administrasinya sudah selesai, maka pembangunan bisa dilanjutkan.

    "Anggaran semua disiapkan, ketika itu bisa dan ada waktu akan dilakukan lelang," katanya.

    Dialokasikan di RAPBD
    Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri Kasenan menegaskan pemerintah memang sudah merencanakan untuk melanjutkan pembangunan megaproyek yang belum tuntas tersebut. "Anggaran sudah ada, nanti akan tinjau ulang. Sesuai dengan rencana Pak Wali, sekitar 2016 [untuk kelanjutan pembangunannya]," katanya menegaskan.

    Karena itulah, dana Rp80 miliar untuk melanjutkan megaproyek itu pun akan dialokasikan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016. Namun, dana itu untuk tiga megaproyek di Kediri yang masih belum tuntas, yaitu Jembatan Brawijaya, RSUD Gambiran II, serta Kampus Politeknik Kediri.

    Ia juga menegaskan, saat ini masih menunggu hasil audit. Saat ini, audit yang sudah hampir tuntas adalah soal Jembatan Brawijaya, sementara untuk RSUD Gambiran II serta Kampus Poltek Kediri belum selesai. "Sekarang yang sudah jembatan, dua masih menunggu. Mudah-mudahan terealisasi, namun jika belum bisa, ditunda lagi," paparnya.

    Tergantung Polda Jatim
    Tiga megaproyek di Kediri sempat terhenti pembangunannya, sebab tersangkut masalah hukum, namun penyidikan skandal korupsi Jembatan Brawijaya Kediri senilai Rp66 miliar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur hingga kini tak ada kelanjutannya.

    Sebelum diambil alih Polda Jawa Timur, Kepolisian Resor Kediri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus itu, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri Kasenan dan seorang kerabat mantan Wali Kota Kediri Samsul Ashar. Namun, saat penyidikan mulai mengarah pada Samsul Ashar, kasus itu mendadak diambil alih Polda Jawa Timur dan tak jelas ujung pangkalnya hingga sekarang.

    Kepala Polda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji saat berkunjung ke Kediri Senin (16/11) tidak memberikan kejelasan terkait dengan kelanjutan kasus tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa hal itu saat ini masih proses.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.