KORUPSI MADIUN : Jadi Tersangka Gratifikasi, Wali Kota Madiun Santai Buka Lomba Cerdas Cermat
Korupsi Madiun, Wali Kota Madiun ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun sejak Senin (17/10/2016).
Pantauan Madiunpos.com di Madiun, Selasa (18/10/2016), meski sudah berstatus tersangka, Bambang masih menjalani aktivitasnya seperti biasa. Ia menghadiri dan memberikan sambutan di acara Pelaksanaan Pembinaan Keselamatan LLAJ di Akademi Perkeretaapian Indonesia (API).
Bambang Irianto datang ke acara itu didampingi Sekretaris Daerah Kota Madiun beserta sejumlah kepala SKPD di Pemkot Madiun. Dalam acara itu, Bambang Irianto diminta membuka acara yang diselenggarakan di Aula API Madiun.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Madiun, Heri Suwartono, mengatakan kegiatan pembinaan keselamatan lalu lintas itu dilaksanakan dua hari yaitu Selasa-Rabu (18-19/10/2016). Kegiatan pembinaan itu diikuti 205 siswa SMA/SMK/MA dan SMP/MTs se-Kota Madiun.
"Kegiataan pembinaan ini berupa lomba cerdas cermat dan materi pembinaan mengenai lalu lintas. Kegiatan ini didanai APBD Kota Madiun," kata dia saat memberikan sambutan.
Dalam acara itu, Wali Kota hanya menyampaikan sambutan sekitar dua menit. Kondisi tersebut berbeda saat sebelum Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka yang kerap memberi sambutan di kegiatan pemerintahan dengan tempo lebih dari 2 menit bahkan hingga 15 menit.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Masa Jabatan Wali Kota Madiun Berakhir pada Akhir Tahun 2023
- Hari Pertama MPLS, Wali Kota Madiun Tegaskan Jangan Sampai Ada Bullying di Sekolah
- Kota Madiun Sabet 3 Penghargaan dalam Ajang Top BUMD Awards 2023
- Mantap! Pemkot Madiun Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat
- Berikan Materi Parenting, Wali Kota Madiun: Pendidikan Anak Investasi Tak Ternilai
- Kejari Tahan Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun terkait Korupsi Pupuk Subsidi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.