KORUPSI MADIUN : Kontraktor Akui Setor Uang untuk Mendapat Proyek dari Pemkot
Korupsi Madiun, kontraktor mengaku menyetor sejumlah uang ke Pemkot Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN — Sejumlah kontraktor yang kerap menggarap proyek pekerjaan dari Pemerintah Kota Madiun mengakui harus menyetor sejumlah uang ke bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Kota Madiun.
Ketua Asosiasi Jasa dan Konstruksi Gapeksindo Kota Madiun, Sutomo, mengatakan kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan di Pemkot Madiun harus menyetorkan sejumlah uang ke bagian Adbang Setda Kota Madiun.
Besaran setoran uang itu nilainya sekitar lima hingga tujuh persen dari nilai kontrak proyek. “Antara lima hingga tujuh persen, uangnya diserahkan ke Adbang,†kata Sutomo kepada wartawan seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Bhara Makota Jl. Pahlawan Kota Madiun, Jumat (2/12/2016).
Dia menuturkan uang tersebut wajib disetorkan ke Adbang Pemkot Madiun. Hal itu menjadi salah satu syarat ketika kontraktor hendak mendapatkan proyek lagi.
“Setiap pengerjaan, itu kewajiban. Kalau tidak mau ya tidak dapat pekerjaan,†ujar dia.
Sutomo menuturkan dirinya hanya mengerjakan proyek yang berkisar di bawah Rp200 juta. “Proyek kecil-kecilan, di bawah Rp200 juta,†kata Sutomo.
Perwakilan dari Asosiasi Aksindo, Rochim R., juga mengatakan hal demikian. Dia menuturkan setiap kontraktor yang ingin mendapatkan proyek dari Pemkot Madiun harus menyetorkan sejumlah uang dari nilai proyek tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, menuturkan tidak tahu mengenai pemotongan dana lima hingga tujuh persen dari nilai proyek yang harus diserahkan kepada Adbang.
“Oh gitu, aku belum tahu. Nanti saya cek dulu,†ujar Maidi.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Tak Mau Ada Kebocoran PAD, Pemkot Madiun Mulai Menerapkan E-Retribusi di Pasar Besar
- Uji Coba Rampung, Parkir Elektronik di Pasar Besar Madiun Diberlakukan Normal
- Cegah Kebocoran Retribusi, Pemkot Madiun Berlakukan Parkir Elektronik di Pasar Besar
- Pemkot Madiun Terapkan Pengelolaan Parkir di Pasar Besar dengan One Gate System
- Kejari Tahan Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun terkait Korupsi Pupuk Subsidi
- Mangkir dalam Pemeriksaan, 2 Tersangka Korupsi Pupuk Subdisi di Madiun Bakal Dijemput Paksa
- Korupsi Pupuk Subsidi, Kejari Tetapkan Eks Pejabat Pemkab Madiun & Distributor Jadi Tersangka
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.