KORUPSI MADIUN : Kontraktor Akui Setor Uang untuk Mendapat Proyek dari Pemkot

KORUPSI MADIUN : Kontraktor Akui Setor Uang untuk Mendapat Proyek dari Pemkot Sejumlah orang dari Asosiasi Jasa Konstruksi Lokal di Kota Madiun diperiksa penyidik KPK di gedung Bhara Makota Madiun, Jumat (2/12/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Korupsi Madiun, kontraktor mengaku menyetor sejumlah uang ke Pemkot Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN — Sejumlah kontraktor yang kerap menggarap proyek pekerjaan dari Pemerintah Kota Madiun mengakui harus menyetor sejumlah uang ke bagian Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Kota Madiun.

    Ketua Asosiasi Jasa dan Konstruksi Gapeksindo Kota Madiun, Sutomo, mengatakan kontraktor yang ingin mendapatkan pekerjaan di Pemkot Madiun harus menyetorkan sejumlah uang ke bagian Adbang Setda Kota Madiun.

    Besaran setoran uang itu nilainya sekitar lima hingga tujuh persen dari nilai kontrak proyek. “Antara lima hingga tujuh persen, uangnya diserahkan ke Adbang,” kata Sutomo kepada wartawan seusai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Bhara Makota Jl. Pahlawan Kota Madiun, Jumat (2/12/2016).

    Dia menuturkan uang tersebut wajib disetorkan ke Adbang Pemkot Madiun. Hal itu menjadi salah satu syarat ketika kontraktor hendak mendapatkan proyek lagi.

    “Setiap pengerjaan, itu kewajiban. Kalau tidak mau ya tidak dapat pekerjaan,” ujar dia.

    Sutomo menuturkan dirinya hanya mengerjakan proyek yang berkisar di bawah Rp200 juta. “Proyek kecil-kecilan, di bawah Rp200 juta,” kata Sutomo.

    Perwakilan dari Asosiasi Aksindo, Rochim R., juga mengatakan hal demikian. Dia menuturkan setiap kontraktor yang ingin mendapatkan proyek dari Pemkot Madiun harus menyetorkan sejumlah uang dari nilai proyek tersebut.

    Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, menuturkan tidak tahu mengenai pemotongan dana lima hingga tujuh persen dari nilai proyek yang harus diserahkan kepada Adbang.

    “Oh gitu, aku belum tahu. Nanti saya cek dulu,” ujar Maidi.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.