KORUPSI MADIUN : Kontraktor Pembangunan Gedung DPRD Dilaporkan ke Polisi

KORUPSI MADIUN : Kontraktor Pembangunan Gedung DPRD Dilaporkan ke Polisi Pekerja di proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun mengungkapkan kekecewaan di forum mediasi yang diselenggarakan Dinakersos Kota Madiun, Senin (22/2/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Proyek Pembangunan DPRD Madiun berbuntut masalah bernuansa korupsi, puluhan pekerja dan pemasok material di proyek itu protes karena belum diberi upah.

    Madiunpos.com, MADIUN — Puluhan pekerja dan pemasok material di proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun, Senin (22/2/2016) siang, mengadukan penanggung jawab PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP) selaku kontraktor proyek pembangunan itu ke Polresta Madiun.

    Seperti diberitakan Madiunpos.com, proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun senilai Rp29,3 miliar oleh PT Aneka Jasa Pembangunan (AJP) tercatat sebagai satu dari empat proyek beraroma masalah di Kota Madiun. Keempat proyek beraroma masalah itu akhir 2015 lalu disorot DPRD Kota Madiun dan telah dicoba klarifikasi.

    Kecurigaan DPRD Kota Madiun tak meleset. Bukan hanya tersendat dan tak kunjung rampung, pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun itu juga menyisakan tunggakan upah pekerja dan pembayaran uang pembelian material proyek itu.

    Pilihan langkah pekerja dan pemasok material proyek pembangunan gedung DPRD Kota Madiun menempuh jalur hukum melalui polisi itu merupakan puncak kekecewaan dan rasa waswas mereka setelah selama ini senantiasa gagal kala menempuh jalur damai.

    Sebelum melaporkan penanggung jawab PT AJP ke polisi, puluhan pekerja dan pemasok material ini melakukan mediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun. Namun, dalam mediasi yang difasilitasi Disnakersos itu, perwakilan dari PT AJP tidak ada yang hadir.

    Merasa kecewa dengan mangkirnya perwakilan dari PT AJP, sejumlah pekerja langsung keluar ruangan mediasi. Para pekerja yang turut serta dalam pertemuan itu sejatinya berharap Pemkot Madiun bisa memberikan solusi atas permasalahan yang dipicu perusahaan rekanan yang menggarapkan proyeknya itu.

    Ingkar Janji
    Yoyot Sugiana, salah seorang pekerja pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan sangat kecewa atas ketidakhadiran perwakilan dari PT AJP di acara difasilitasi Disnakersos Kota Madiun itu. Menurut dia, pertemuan tersebut mestinya bisa membuka jalan untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran upah pekarja dan pembayaran material proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun.

    Dia mengatakan PT AJP sebenarnya sudah berjanji, Senin (15/2/2016) lalu, akan membayar seluruh upah pekerja dan membayar seluruh uang pembelian material yang selama ini digunakan. Nyatanya, PT AJP ingkar janji.

    Selanjutnya, ada mediasi yang dilaksanakan pada Senin (22/2/2016), lagi-lagi perwakilan PT AJP mangkir mengikuti mediasi itu. “Kami sangat kecewa dengan perilaku PT AJP, kami ini ingin menuntut hak kami, yaitu diberikan upah. Kasihan pekerja yang selama ini belum diberikan upah, padahal mereka harus menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak,”  kata Yoyot yang merupakan pemasok material di pembangunan Gedung DPRD Kota Madiun.

    Dia mengatakan secara keseluruhan upah pekerja dan untuk material pembangunan gedung yang belum dibayarkan PT AJP senilai Rp2 miliar. Ada 300 pekerja yang belum diberi upah dan ada belasan penyedia material yang belum dibayar.

    Ditangani Satreskrim
    Yoyot khawatir penanggung jawab PT AJP melarikan diri dan tidak memenuhi kewajiban membayar upah pekerja. “Atas kondisi ini, kami melaporkan tindakan dari PT AJP ke Polersta Madiun. Ini supaya pihak kepolisian yang akan menangani kasus ini,” jelas dia.

    Saat di Polresta Madiun, perwakilan dari pekerja ini diterima anggota Satreskrim Polresta Madiun.

    Menurut informasi yang dihimpun Madiunpos.com, Pemkot Madiun sudah mencairkan anggaran termin ketujuh atau tremin terakhir ke PT AJP senilai Rp5,8 miliar pada 31 Desember 2015. Total anggaran yang sudah dibayarkan ke PT AJP senilai Rp26,3 miliar dari total nilai kontrak senilai Rp29,3 miliar.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.