KORUPSI MADIUN : KPK Sita Sertikat Deposito dan Uang Total Rp8 M Milik Wali Kota
Korupsi Madiun, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan sertifikat deposito milik Wai Kota Madiun.
Madiunpos.com, MADIUN -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun, Bambang Irianto.
Pada Rabu (23/11/2016), KPK menggeledah lima lokasi dan menyita sejumlah dokumen, sertifikat deposito senilai Rp7 miliar dan uang tunai senilai Rp1 miliar. Baca juga: Penyidik KPK Geledah Balai Kota Sampai Malam
Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan penyidik KPK menggeledah lima tempat di Kota Madiun, Rabu. Lima tempat itu antara lain rumah pribadi Bambang Irianto, rumah kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, kantor wali kota Madiun, rumah dinas wali kota Madiun, dan rumah anak wali kota Madiun, Bonie Laksamana.
"Dari lima lokasi yang digeledah itu, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen, sertifikat deposito senilai Rp7 miliar, uang tunai sekitar Rp1 miliar, dan sejumlah uang tunai dalam pecahan mata uang asing seperti riyal dan dolar Singapura," jelas dia kepada Madiunpos.com, Kamis (24/11/2016) malam.
Wali Kota Madiun Bambang Irianto telah ditahan KPK pada Rabu sore. Penahanan ini berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi pembangunan Pasar Besar Madiun pada 2009-2012 yang menelan anggaran negara senilai Rp76,5 miliar.
Editor : Suharsih
Baca Juga
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
- Masa Jabatan Wali Kota Madiun Berakhir pada Akhir Tahun 2023
- Hari Pertama MPLS, Wali Kota Madiun Tegaskan Jangan Sampai Ada Bullying di Sekolah
- Kota Madiun Sabet 3 Penghargaan dalam Ajang Top BUMD Awards 2023
- Mantap! Pemkot Madiun Terima Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat
- Berikan Materi Parenting, Wali Kota Madiun: Pendidikan Anak Investasi Tak Ternilai
- Kejari Tahan Mantan Pejabat Dinas Pertanian Madiun terkait Korupsi Pupuk Subsidi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.