KORUPSI PILKADA JATIM : Tiga Orang Bawaslu Jatim Jadi Tersangka
Korupsi Pilkada Jatim menyeret tiga orang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Madiunpos.com, SURABAYA – Hari ini penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Polda Jatim memeriksa Sekretaris Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur AMR sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim 2013. Rencananya dalam waktu dekat, 3 komisioner Bawaslu yang ditetapkan sebagai tersangka, juga akan menyusul diperiksa.
"Hari ini AMR kita periksa sebagai tersangka. Tersangka lainnya akan menyusul, mungkin dalam waktu dekat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Idris Kadir saat jumpa pers bersama Kasubdit Tipidkor Polda Jatim AKBP Tony Surya Putra di depan gedung Tipidkor, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (19/5/2015).
Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilgub Jatim, Polda mendapatkan hasil dari audit BPKP, terdapat kerugian negara sebesar Rp 5,6 miliar. Setelah dilakukan penyelidikan dan memintai keterangan 87 saksi dan menerima hasil audit dari BPKP, penyidik Tipidkor Polda Jatim menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah SU-Ketua Bawaslu Jatim, SSP-komisioner bawaslu, AP-komisioner. AMR-sekretaris bawaslu. GSW-bendahara bawaslu dan IDY-rekanan penyedia barang/jasa.
Dari informasi yang dihimpun, Ketua Bawaslu Jatim SU sedang menjalani ibadah umroh.
Sedangkan dua komisoner Bawaslu lainnya, AP dihubungi handphonenya tidak aktif. Sedangkan SSP saat dihubungi, terdengar nada sambung, namun tidak dijawab.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- Pilkada Rawan Praktik Politik Uang, Silakan Lapor Bawaslu Jatim
- PILKADA JATIM : Bawaslu Cari Anggota Panwaslu yang Berintegritas
- PILKADA JATIM : 72 Calon Anggota Panwaslu Madiun Raya Lolos Tes Tertulis
- BAWASLU AWARD 2016 : Jatim Raih Bawaslu Award, Panwascam Arjosari Pacitan Terbaik
- PILKADA 2015 : Bawaslu Jatim Bentuk Satgas OTT Politik Uang
- PILKADA 2015 : Bawaslu Jatim Tangani 18 Sengketa Pilkada Serentak
- PILKADA 2015 : Inilah 10 Pilkada Rawan Konflik di Jatim
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.