KPK Curigai Dana Covid-19 di Jember Disalahgunakan Untuk Pilkada

Alokasi dana Covid-19 di Jember sampai Rp570 miliar. KPK pun mencium kecurigaan dana itu untuk kepentingan Pilkada.

KPK Curigai Dana Covid-19 di Jember Disalahgunakan Untuk Pilkada Ketua KPK Firli Bahuri (YouTube).

    Madiunpos.com, JEMBER -- Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan KPK tengah mengawasi penggunakan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur. KPK mensinyalir sejumlah oknum bupati/wali kota sengaja memperbesar alokasi dana penanganan Covid-19.

    Dana itu dicurigai untuk pencitraan pribadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Firli menyebutkan alokasi dana Covid-19 di Jember sampai Rp570 miliar. KPK mencurigai dana itu untuk kepentingan Pilkada.

    “Ada daerah yang kecil, tapi ada daerah yang justru sangat besar seperti Jember sampai Rp570 miliar. Usut punya usut ternyata mau Pilkada. Ini jadi perhatian KPK, bukan tidak kami perhatikan ini,” kata Firli di Palembang, Kamis (9/7/2020).

    KPK Luncurkan JAGA Bansos, Warga Bisa Laporkan Penyimpangan Dana Bantuan Sosial

    Hal itu dikatakan dalam ceramahnya pada acara "Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Terintegrasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pemanfaatan Aset" di Ruang Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

    Firli mengatakan dana penanganan Covid-19 ini tak disangkal sangat rawan penyalahgunaan. Pemerintah menganggarkan dana Covid-19 untuk program jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan tunai langsung.

    Masyarakat Ikut Mengawasi

    Firli menjelaskan, kepala daerah yang akan bertarung di pilkada terkadang memanfaatkan momen tersebut dengan sengaja membagi-bagikan sendiri bantuan. Sehingga seolah-olah merupakan bantuan pribadi. Padahal dana bansos itu bersumber dari APBD dan APBN.

    Penyaluran BST Tidak Tepat Sasaran, Warga Ponorogo Geruduk Dinas Sosial

    "Di sini lah, peran dari berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat dan sekaligus mengawasinya. KPK sendiri tidak akan tinggal diam jika ada kepala daerah yang bertindak melawan hukum," tegasnya.

    Pada prinsipnya, ia melanjutkan, KPK tidak akan menghalang-halangi kebijakan yang dilakukan setiap kepala daerah asalkan mengedepankan keselamatan masyarakat.

    "Jika menyangkut keselamatan, saya berpesan kepada kelapa daerah untuk tidak ragu bertindak, kami siap mendampingi," tuturnya seperti dilansir dari Suara.com.

    TKI Asal Jember Meninggal, Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19

    Di Jatim total ada 19 kabupaten/kota akan menggelar pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

    Sebanyak 19 kabupaten/kota itu, yakni Kota Surabaya, Blitar, Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Trenggalek, Banyuwangi, Blitar, Malang, Ngawi, Mojokerto, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik dan Kediri.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.