KPK Minta Pemkot Madiun Pasang Tapping Box Untuk Cegah Kebocoran Pajak

KPK menyebut pajak sangat rawan diselewengkan sehingga perlu ada sistem yang membuatnya transparan.

KPK Minta Pemkot Madiun Pasang Tapping Box Untuk Cegah Kebocoran Pajak Ilustrasi (JIBI/Dok)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, memasang tapping box untuk meminimalkan penyelewengan pajak daerah.

    Hal itu disampaikan Koordinator Wilayah VI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suanda, dalam acara Forum Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers di Gedung Diklat Kota Madiun, Kamis (21/11/2019), seperti dilansir Antara.

    Ia mengatakan pembayaran pajak sesuai aturan sangatlah penting. Sebab, pembayaran pajak rawan diselewengkan. Untuk itu harus diawasi, salah satunya dengan memasang alat tapping box di mesin transaksi suatu usaha pembayar pajak, misalkan hotel, restoran, atau pun tempat hiburan.

    "Alat ini akan memantau transaksi di lokasi tempat usaha, misalnya hotel atau restoran, dan terkoneksi dengan badan pendapatan daerah," ujar Asep saat menjadi narasumber kegiatan tersebut.

    Menurut dia, karena saling terkoneksi, maka transaksi di lokasi usaha akan mudah terpantau secara akurat. Dengan demikian, tidak ada penyelewengan pajak dari pengusaha ke pemerintah.

    Sebaliknya, alat tapping box juga memudahkan pengusaha untuk membayar pajak sesuai dengan aturan.

    "Jadi tidak ada lagi bayar-bayar ke oknum lain yang tidak ada hubungannya dengan pembayaran pajak. Karena itu rawan pungli," katanya.

    Asep menjelaskan KPK mendorong bank daerah untuk menyediakan alat tapping box atau aplikasi lainnya yang dapat digunakan untuk menghitung pembayaran pajak secara akurat.

    "Dengan begitu, pendapatan suatu daerah dapat meningkat karena kebocoran-kebocoran dapat diminimalisasi," kata dia.

    Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi menyambut positif penerapan alat tapping box. Hal itu sebagai wujud akuntabilitas pemerintahan.

    "Mari kita kembangkan Kota Madiun ini dengan baik. Kita bayarkan pajak daerah sesuai aturan agar nantinya dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga Kota Madiun," kata Wali Kota Maidi.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.