Lahir 1 Juli, 25 Warga Madiun Terima SIM Gratis

Satlantas Polres Madiun Kota menggratiskan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM dan pembuatan SIM bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Lahir 1 Juli, 25 Warga Madiun Terima SIM Gratis Warga yang lahir pada 1 Juli menerima secara simbolis SIM dari Polres Madiun Kota saat peringatan HUT Ke-74 Bhayangkara, Rabu (1/7/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Satlantas Polres Madiun Kota menggratiskan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM dan pembuatan SIM bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli. Hal ini dalam rangka memperingati HUT ke-74 Bhayangkara yang dirayakan setiap tanggal 1 Juli.

    Ada 25 warga Kota Madiun yang digratiskan dalam pembuatan SIM dan perpanjangan SIM tersebut. Mereka yang mendapatkan SIM khusus ini merupakan warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.

    Secara simbolis, puluhan warga ini menerima SIM khusus tersebut di Mapolres Madiun Kota tepat saat perayaan HUT ke-74 Bhayangkara, Rabu (1/7/2020).

    Maling Terlalu, Kursi Ruang Tunggu Puskesmas di Mojokerto Disikat

    Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Samsat Kota Madiun, Iptu Nanang Cahyono, mengatakan dalam memperingati HUT ke-74 Bhayangkara ini ada 25 orang yang mendapatkan layanan SIM khusus. Puluhan warga yang lahir pada tanggal 1 Juli itu tidak perlu membayar biaya pembuatan SIM dan perpanjangan SIM.

    "Sebenarnya bukan gratis ya. Tapi, untuk biayanya ditanggung oleh pihak ketiga. Sedangkan warga tidak membayar biaya itu," kata Nanang.

    Dari 25 orang tersebut terdiri dari 23 orang mengajukan perpanjangan SIM. Sedangkan dua orang lainnya merupakan pengajuan SIM baru. Untuk perpanjangan SIM biayanya Rp100.000 dan pembuatan SIM baru biayanya Rp120.000.

    Percepat Penanganan Pasien Covid-19, Pemprov Jatim Siapkan Sistem Rujukan Satu Pintu

    Nanang menuturkan warga yang mengikuti program ini sebelumnya telah mendaftar di Satlantas Polres Madiun Kota. Sebelumnya, kepolisian telah mensosialisasikan program pembuatan SIM gratis ini mulai tanggal 22 Juni sampai 30 Juni 2020.

    "Mereka yang mendapatkan SIM khusus ini ada yang bekerja sebagai PNS, pedagang, dan swasta," ujar Nanang.

    Meskipun tidak dikenai biaya pembuatan SIM, tetapi mereka wajib memenuhi persyaratan administrasi, seperti KTP, lulus ujian teori dan praktek, serta sehat jasmani dan rohani.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.