LALU LINTAS NGAWI : Terlibat Balap Liar, 159 Motor Disita…
Lalu lintas Ngawi diwarnai penggerebekan balap liar.
Madiunpos.com, NGAWI — Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Ngawi mengamankan 159 kendaraan roda dua saat menggerebek aksi balap liar sepeda motor di wilayah Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim), Minggu (17/1/2016) dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com, penggerebekan balap liar yang dilaksanakan Unit Pengaturan Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Ngawi tersebut dipimpin langsung Kanit Turjawali Iptu Agus dan Kapolsek Geneng AKP Widodo. Selain ratusan sepeda motor, petugas juga mengumpulkan para pelaku balap liar di Mapolres Ngawi untuk diberi pembinaan.
Kasatlantas Polres Ngawi, AKP I Made Parwita, menegaskan barang bukti (BB) kendaraan dapat diambil setelah para pelaku balap liar mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Ngawi. Menurut dia, pengambilan kendaraan harus didampingi orang tua dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
"Jika tidak bisa menunjukkan Surat Kendaraan pada saat pengambilan maka kendaraan ajab ditahan," kata I Made Parwita seperti dikutip Madiunpos.com dari halaman akun Facebook Satlantas Polres Ngawi, Rabu (20/1/2016).
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Korban Penyekapan Laporkan Bos Rental Motor ke Polsek Ngawi
- Ibu dan Bayi di Ngawi Disekap & Dijadikan ART karena Tak Bayar Utang
- Tragis! Kakek 70 Tahun di Ngawi Meninggal Terbakar di Dalam Rumah
- 2 Sopir Meninggal, Begini Kronologi Truk Boks Tabrak Truk Tronton di Tol Solo-Ngawi
- Tragis! Pria Lansia di Ngawi Meninggal Terbakar saat Bersihkan Sampah
- Bus Pariwisata Ludes Terbakar di Ngawi. Begini Kronologinya
- Hendak Nikahi Wanita di Ngawi, Anggota TNI Gadungan Ditangkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.