LALU LINTAS PACITAN : Langgar Aturan Lalu Lintas, Polisi Pacitan Ditindak
Lalu lintas Pacitan diwarnai pelanggaran aturan oleh anggota Polres Pacitan.
Madiunpos.com, PACITAN — Petugas Propam dan Satlantas Polres Pacitan, Selasa (26/1/2016), menindak sejumlah anggota Polres Pacitan yang menggunakan kendaraan roda dua tidak memenuhi standar atau menyalahi aturan.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pacitan dan Kasatlantas Polres Pacitan tersebut berhasil menjaring beberapa kendaraan milik anggota Polres Pacitan yang tidak sesuai dengan aturan lalu lintas, seperti tanpa menggunakan pelat nomor dan spion berukuran kecil. Beberapa kendaraan anggota Polres Pacitan yang bermasalah langsung dikumpulkan di halaman belakang Mapolres Pacitan untuk ditindak.
Kasatlantas Polres Pacitan AKP Nugroho mengatakan penindakan dilakukan dalam rangka menertibkan pelanggaran aturanm lalu lintas yang dilakukan anggota Polres Pacitan. Sebelum menertibkan masyarakat, menurut dia, polisi harus terlebih dahulu tertib sehingga bisa menjadi contoh atau teladan yang baik di lapangan.
Nugroho mengatakan anggota Polres Pacitan yang terjaring razia itu tidak bisa mengambil kendaraan mereka sebelum mengganti atau melengkapi bagian sesuai aturan yang mereka langgar.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Bawa Ratusan Liter BBM, Pikap di Pacitan Ludes Terbakar
- Nahkoda Kapal yang Tangkap 7 Lumba-Lumba di Laut Pacitan Ditetapkan sebagai Tersangka
- Video Nelayan Tangkap Ikan Lumba-Lumba Viral, Begini Kronologinya
- Viral Video Nelayan Tangkap 7 Ikan Lumba-Lumba di Pacitan
- Sadis! Pemuda Bunuh dan Cabuli Perempuan di Pinggir Pantai Pacitan
- Jual Benur Lobster, Pria Ini Ditangkap Polisi Pacitan
- Kasus Pembantaian Belasan Anjing di Pacitan Berakhir! Ini Hasilnya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.