Latihan Tenaga Kerja Bojonegoro Dibiayai Rp9,8 Miliar Dana APBD 2015

Latihan Tenaga Kerja Bojonegoro Dibiayai Rp9,8 Miliar Dana APBD 2015 Ilustrasi pelatihan tenaga kerja (JIBI/Solopos/Dok.)

    Latihan tenaga kerja dibiayai Rp9,8 Miliar Dana APBD Bojonegoro 2015.

    Madiunpos.com BOJONEGORO — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (4/11/2015), mengumpulkan 40 lembaga latihan kerja untuk mempercepat pelaksanaan program 12.000 paket pelatihan tenaga kerja dengan alokasi anggaran Rp9,8 miliar dari APBD 2015.

    "Lembaga pelatihan ini kami kumpulkan karena program 12.000 paket berbagai pelatihan, sampai saat ini baru terlaksana 8.000 paket," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransos) Bojonegoro Adi Witjaksono, di Bojonegoro.

    Padahal, menurut dia, program berbagai pelatihan tenaga kerja yang digelar di daerahnya tahun ini, memperoleh minat masyarakat cukup tinggi, sehingga jumlah pendaftarnya mencapai 13.500 orang. "Kami minta lembaga pelatihan yang ada bisa bekerja lebih keras lagi, agar target 12.000 paket pelatihan bisa selesai tahun ini," katanya.

    Tak Asal-Asalan
    Kepada perwakilan lembaga pelatihan, dia meminta program berbagai pelatihan tetap dilaksanakan dengan normal, sesuai jadwal yang ditentukan. "Jangan sampai dalam pelaksanaannya hanya asal-asalan," kata Kepala Bidang Pengembangan Penempatan Kerja dan Trasmigrasi Disnakertransos Joko Santoso.

    Dia menyebutkan program latihan kerja yang digelar itu jumlahnya 21 kejuruan dan 12 sertifikasi. "Setiap hari kami masih menerima pendaftar baru program pelatihan kerja ini," ucapnya.

    Program pelatihan kerja yang sedang berjalan, katanya, mulai bagian kebersihan, perhotelan, tata boga, las, mesin produksi dan servis AC, dengan jumlah peserta berkisar 20-45 tenaga kerja/paket. "Pelaksana program pelatihan kerja untuk instrukturnya ada yang lokal, tapi ada juga dari luar daerah dengan waktu berkisar 10-12 hari/paket," tuturnya.

    Khusus Warga Lokal
    Persyaratan peserta, lanjut dia, warga lokal dengan menunjukkan bukti kartu tanda penduduk (KTP) dengan batasan usia produktif berkisar 18-55 tahun. "Soal ijasah bukan menjadi persyaratan, termasuk usia prinsipnya tidak ada batasan," katanya.

    Yang jelas, menurut dia, peserta pelatihan harus mampu mandiri dalam mempraktikkan ilmunya yang diperoleh dari pelatihan. "Target kami 12.000 paket pelatihan tahun ini bisa dilaksanakan. Sedangkan lainnya yang sudah mendaftar akan dilanjutkan 2016," katanya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.