LEBARAN 2015 : 5.951 Napi Jatim Kantongi Remisi Idulfitri
Lebaran 2015 mendatangkan berkah bagi 5.851 narapidana Jawa Timur yang menerima remisi Idulfitri.
Madiunpos.com, SURABAYA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menerbitkan remisi bagi 5.951 narapidana beragama Islam di wilayah Jawa Timur. Kabid Bimbispa dan Infokom Kanwil Kemenkumham Jatim John Sutikno mengatakan dari total 5.951 napi tersebut, yang akan diberi remisi khusus (RK I) berjumlah 5.854 orang, sedangkan sisanya diberikan RK II.
Selain beragama Islam, napi yang dianugerahi remisi tersebut harus memenuhi syarat berkelakuan baik selama masa remisi berjalan. Khusus untuk pidana umum, harus menjalani hukuman pidana minimal enam bulan terhitung sejak tanggal penahanan hingga Idulfitri 1436 H atau Lebaran 2015.
Kemenkumhan Jatim juga mengusulkan diberikannya remisi khusu bagi 368 napi yang terjerat kasus pidana narkoba, terorisme, dan illegal logging. Usulan itu mengacu pada PP No.28/2006 dan PP No.99/2012.
“Kami berusaha mengakomodasi hak warga binaan yang telah melakoni pidana. Usulan ini berlaku bagi napi pada perkara narkoba, korupsi, terorisme, makar, illegal logging, dan perdagangan manusia,†kata John dalam keterangan resmi terkait remisi Lebaran 2015, Kamis (16/7/2015).
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- Jual 25 Kg Bahan Peledak, 2 Pemuda Ini Terancam Hukuman 20 Tahun
- Selama Perayaan Lebaran, 12 Warga Madiun Meninggal karena Covid-19
- HARGA KEBUTUHAN POKOK : Harga Daging Sapi dan Ayam Potong Bertahan Tinggi
- HARGA KEBUTUHAN POKOK : Dikepung Harga Rp120.000-an/Kg, Daging Sapi Madiun Tetap Rp90.000/Kg
- LEBARAN 2015 : Angka Kecelakaan di Situbondo Turun
- LEBARAN 2015 : Idulfitri, Malang Banjir Sampah
- LEBARAN 2015 : Tiket KA Jurusan Jakarta Kosong Hingga Senin
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.