Mal Pelayanan Publik Madiun, 131 Layanan Selesai di Satu Tempat

Pemerintah Kabupaten Madiun kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).

Mal Pelayanan Publik Madiun, 131 Layanan Selesai di Satu Tempat Bupati Madiun Ahmad Dawami menunjukkan layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Madiun, Selasa (22/12/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Di Mal Pelayanan Publik, ada 131 layanan dari 22 instansi yang tersedia.

    Beberapa instansi yang ada di MPP ini seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kejari, Polres Madiun, Kantor Imigrasi, Samsat, KPP Prtama, Bank Jatim, Bank BRI, Pos Indonesia, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya.

    Mal Pelayanan Publik yang berada di komplek kantor Pemkab Madiun Alun-alun Kota Madiun itu, secara resmi soft launching pada Selasa (22/12/2020). Masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan ini.

    Menghambat Aliran Air, Sedimentasi di Dam Jati Dibersihkan

    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan untuk saat ini jumlah layanan yang disediakan di MPP ada 131 jenis. Konsep MPP ini adalah pelayanan yang terintegrasi.

    “Sehingga warga yang ingin mengurus surat tidak perlu pergi ke mana-mana. Cukup di sini,” jelas dia.

    Arik menyampaikan nantinya akan ada evaluasi per masing-masing instansi. Jika ada salah satu instansi yang kurang efektif dengan tingkat kunjungan minim, instansi itu akan diganti dengan yang lain.

    “Kemarin ada beberapa instansi yang ingin masuk. Tapi kita suruh tunggu dulu. Kalau memang ada yang tidak berkembang akan kita geser,” jelasnya.

    Belum Sempat Ditracing, Pasien Positif Covid-19 di Madiun Meninggal

    Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Noviana Andrina mengatakan MPP ini memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat. Di MPP, layanan diintegrasikan di satu tempat.

    “Di mal ini memadukan pelayanan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, hingga lembaga swasta,” ujar dia.

    Noviana menuturkan saat ini baru ada 32 mal pelayanan publik yang ada di Indonesia. MPP di Kabupaten Madiun merupakan yang ke-33.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.