Mal Pelayanan Publik Madiun, 131 Layanan Selesai di Satu Tempat
Pemerintah Kabupaten Madiun kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Di Mal Pelayanan Publik, ada 131 layanan dari 22 instansi yang tersedia.
Beberapa instansi yang ada di MPP ini seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kejari, Polres Madiun, Kantor Imigrasi, Samsat, KPP Prtama, Bank Jatim, Bank BRI, Pos Indonesia, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya.
Mal Pelayanan Publik yang berada di komplek kantor Pemkab Madiun Alun-alun Kota Madiun itu, secara resmi soft launching pada Selasa (22/12/2020). Masyarakat sudah bisa memanfaatkan layanan ini.
Menghambat Aliran Air, Sedimentasi di Dam Jati Dibersihkan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan untuk saat ini jumlah layanan yang disediakan di MPP ada 131 jenis. Konsep MPP ini adalah pelayanan yang terintegrasi.
“Sehingga warga yang ingin mengurus surat tidak perlu pergi ke mana-mana. Cukup di sini,” jelas dia.
Arik menyampaikan nantinya akan ada evaluasi per masing-masing instansi. Jika ada salah satu instansi yang kurang efektif dengan tingkat kunjungan minim, instansi itu akan diganti dengan yang lain.
“Kemarin ada beberapa instansi yang ingin masuk. Tapi kita suruh tunggu dulu. Kalau memang ada yang tidak berkembang akan kita geser,” jelasnya.
Belum Sempat Ditracing, Pasien Positif Covid-19 di Madiun Meninggal
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Noviana Andrina mengatakan MPP ini memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat. Di MPP, layanan diintegrasikan di satu tempat.
“Di mal ini memadukan pelayanan instansi pemerintahan, BUMN, BUMD, hingga lembaga swasta,” ujar dia.
Noviana menuturkan saat ini baru ada 32 mal pelayanan publik yang ada di Indonesia. MPP di Kabupaten Madiun merupakan yang ke-33.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dilepas Pj Bupati, Kafilah dari Kabupaten Madiun Siap Berlaga di MTQ ke-30 Jatim
- Momen Pamitan Bupati dan Wabup Madiun dengan ASN Penuh Haru
- Alhamdulillah, 195 Warga Kabupaten Madiun Terima Sertifikat PPTKH
- Seratusan Pemuda Ngopi Gayeng Bareng Bupati Madiun; Ini yang Dibahas...
- Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Madiun Turun, Bupati: Terima Kasih Semua Pihak
- Sajikan 50.000 Kue Manco, Festival Manco Madiun Pecahkan Rekor Muri
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.