Memprihatinkan, Begini Kondisi Rumah Penyimpanan Barang Arkeologi Situs Ngurawan Madiun

Memprihatinkan, Begini Kondisi Rumah Penyimpanan Barang Arkeologi Situs Ngurawan Madiun Kondisi rumah penyelamatan dan pelestarian Situs Ngurawan, di Dusun Ngrawan, Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (14/12/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Wisata Madiun, kondisi rumah penyelamatan dan pelestarian Situs Ngurawan perlu perawatan dan dana.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kondisi rumah tempat penyimpanan barang arkeologi hasil peninggalan sejarah di Situs Ngurawan memperihatinkan. Selain itu, kesejahteraan penjaga rumah tempat penyimpanan barang arkeologi itu belum diperhatikan pemerintah daerah.

    Pantauan Madiunpos.com di Situs Ngurawan, Dusun Ngrawan, Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (14/12/2017) siang, rumah tersebut lengang. Terlihat beberapa almari kaca di rumah berukuran 10 meter x 10 meter itu.

    Masing-masing almari kaca berisi puluhan benda arkeologi yang diprediksi berusia ratusan tahun. Penggagas sekaligus penjaga rumah penyelamatan dan pelestarian Situs Ngurawan, Muhammad Masruri, 28, mengatakan ada ratusan benda hasil penemuan di lokasi yang diduga dulunya merupakan pusat kerajaan Ngurawan itu.

    Selama ini benda-benda bersejarah itu hanya teronggok di dalam almari kaca di rumah tersebut. Menurut dia, selama ini pemerintah daerah tidak serius mengelola dan mengembangkan rumah yang menjadi tempat penyimpanan barang bersejarah itu.

    Dia menuturkan kondisi rumah tersebut kerap bocor saat hujan dan banjir saat hujan turun deras. "Lihat itu atap rumah banyak yang bolong-bolong. Itu kalau hujan pasti airnya masuk ke rumah," jelas dia.

    Masruri menuturkan kondisi rumah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan telah dilaporkan ke dinas terkait. Namun, pemerintah justru tidak pernah menanggapi keluhan tersebut. Padahal barang di dalam rumah itu adalah benda hasil ekskavasi yang bernilai sejarah.

    Dia menuturkan sebenarnya rumah tersebut adalah rumah pribadinya. Sejak ada penggalian situs di sekitar rumahnya, rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan benda hasil penggalian. Mengenai kontrak rumah pun tidak pernah disinggung pemerintah sehingga dirinya hanya berdiam diri dan mengurus rumah tersebut sebisanya.

    Namun, Masruri mengaku sedikit jengkel saat kondisi rumah dalam kondisi bocor dan itu tidak ada tanggapan dari pemerintah. "Ini rumah pribadi yang kami juga sudah mengikhlaskan meskipun tidak ada kontraknya. Ini atapnya bocor, tetapi juga tidak ada tanggapan. Apa kami harus mengeluarkan uang pribadi untuk memperbaikinya. Kami meminta pengertiannya," terang dia.

    Setiap hari dirinya membersihkan seluruh benda temuan itu dengan menggunakan alat seadanya. Dirinya juga menjadi rujukan saat ada pengunjung yang datang ke rumah tersebut.

    Saat ekskavasi dari Balai Arkeologi Yogyakarta, dirinya sempat diminta Pemkab Madiun untuk mengajukan lamaran sebagai penjaga rumah tersebut. Setelah mendapat SK sebagai penjaga, dia bisa mendapat honor dari pemerintah.

    "Saya sudah mengajukan surat lamaran ke Pemkab Madiun, Pemprov Jawa Timur, dan Balai Pelestarian Cagar Budaya [BPCB] Trowulan. Tetapi sampai saat ini saya tidak mendapatkan SK. Saya juga tidak pernah menerima honor dari pemerintah," jelas dia.

    Masruri berharap pemerintah bisa memperjuangkan nasibnya. Tentu perawatan benda-benda bersejarah ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Perlu ada payung hukum yang jelas sehingga pengelolaan bisa tertata dengan baik.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.