Mencuri untuk Lunasi Utang Pacar, Pemuda di Ponorogo Ditangkap Polisi
Seorang pemuda berusia 27 tahun nekat mencuri sepeda motor, handphone, dan uang tunai milik temannya sendiri.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pemuda berusia 27 tahun nekat mencuri sepeda motor, handphone, dan uang tunai milik temannya sendiri. Pemuda itu mencuri demi melunasi utang pacarnya.
Pemuda bernama Nurhadi Saputro itu merupakan warga Desa Karanganom, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Kapolsek Babadan, AKP Yudi Kristiawan, mengatakan kejadian pencurian tersebut terjadi di ruko konter handphone Jalan Raya Ponorogo-Madiun, Deaa Cekok, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Kamis (17/2/2022). Konter tersebut milik Vikri Rismondika. Selama ini, pelaku tinggal bersama korban di tempat konter tersebut.
Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu dan Tempe di Madiun Mengeluh
Kejadian pencurian ini diketahui saat korban bangun tidur dan mengetahui sepeda motor Yamaha Vixion miliknya tidak ada di tempat parkir.
"Selain sepeda motornya hilang, korban juga kehilangan handphone dan uang tunai Rp6 juta juga hilang," kata dia, Minggu (20/2/2022).
Setelah mengetahui sejumlah barang berharganya hilang, korban pun berusaha mencari Nurhadi yang memang tinggal bersamanya di konter itu. Karena pelaku tidak ditemukan, korban juga menghubunginya lewat handphone. Tetapi nomor HP sudah tidak aktif.
"Kemudian, korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi," jelasnya.
Ngawi Bakal Punya Kawasan Industri di Lahan Seluas 1.200 Hektare
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkan pelaku di kawasan wisata Telaga Ngebel pada Jumat (18/2/2022). Saat ditangkap, pelaku sedang berduaan dengan kekasihnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan pencurian itu karena bertujuan untuk melunasi utang pacarnya senilai Rp30 juta. Pelaku nekat melakukan tindak pidana itu karena pacarnya terus menerus ditagih untuk segera melunasi utang itu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor, HP, dan uang tunai Rp2,48 juta. Pelaku sempat menggunakan uang curian tersebut untuk foya-foya di Telaga Ngebel.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.