Komisi B DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat dengar pendapat terkait pertanian bersama beberapa sektor terkait, Kamis (27/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)
Madiunpos.com, MADIUN -- Petani di Kabupaten Madiun yang memiliki Kartu Tani baru sekitar 155 orang saja. Padahal jumlah petani di kabupaten ini mencapai 72.000 orang.
Sesuai surat yang diterbitkan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian No. 498/SR.320/08/2020 tertanggal 19 agustus 2020, penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartu Tani di bank pemerintah.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun, Wahyu Widayat, mendorong pemerintah untuk menunda pemberlakuan kebijakan Kartu Tani per 1 September 2020. Hal ini karena belum semua petani di Kabupaten Madiun yang memiliki Kartu Tani.
5 Hari Terakhir! 22 Warga Ponorogo Terpapar Covid-19 dan Satu Orang Meninggal Dunia
Dia menyampaikan jumlah petani yang memiliki kartu tersebut hanya sekitar 155 orang. Sedangkan jumlah petani di Kabupaten Madiun mencapai 72.000 orang.
“Petani kita yang memiliki Kartu Tani hanya 155 orang saja. Untuk itu, kami mendorong pemerintah untuk menunda pemberlakuan kebijakan ini dilaksanakan per 1 September,” ujar dia seusai rapat dengar pendapat terkait hal tersebut, Kamis (27/8/2020).
Wahyu menyampaikan pihaknya juga mendorong pemerintah supaya mempercepat pendataan Kartu Tani. Sehingga seluruh petani bisa memiliki kartu tersebut dan bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.
Tidak Patuh Protokol Kesehatan di Madiun Bakal Didenda Sampai KTP Disita
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, menyampaikan saat ini memang baru 155 petani yang memiliki Kartu Tani. Dia menyebut telah berkoordinasi dengan BNI selaku bank yang akan menerbitkan Kartu Tani tersebut.
Disebutkan, penerbitan Kartu Tani akan dimaksimalkan pada pekan awal bulan September. Namun, jika hingga September belum semua Kartu Tani didistribusikan. Dia juga sepakat kalau pemberlakuan pembayaran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani ditunda hingga 2021.
“Sudah kita komunikasikan dengan provinsi. Intinya tunggu dahulu hingga 1 September. Hasil rapat dengan BNI, Kementan, bahwa sanggup menyelesaikan itu pada Minggu awal September. Semoga bisa selesai,” ujarnya.
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
This website uses cookies.