Mobil Tabrak Tiang Listrik di Surabaya, Pengemudi Didenda Rp128 Juta

Akibatnya kecelakaan, dua tiang listrik yang terdampak hingga membuat lebih dari seribu pelanggan mengalami pemadaman listrik.

Mobil Tabrak Tiang Listrik di Surabaya, Pengemudi Didenda Rp128 Juta Mobil Ford Ranger berpelat nomor N 9924 TK menabrak tiang listrik di Jl. HR Muhammad, Surabaya. (Detikcom-Istimewa)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Pengemudi mobil Ford Ranger berpelat nomor N 9924 TK didenda Rp128 juta setelah menabrak tiang listrik di Jl. HR Muhammad, Surabaya.

    Kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Akibatnya, ada dua tiang listrik yang terdampak, hingga membuat lebih dari seribu pelanggan mengalami pemadaman listrik.

    Berdasarkan data yang dihimpun detikcom, mobil ini dikemudikan Riandika Sutikno , 26, warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. Dalam mobil ia bersama Kevin, 26, warga Suko, Sidoarjo. Polisi menyebut pengemudi kurang konsentrasi hingga menabrak tiang listrik.

    Hakim: Sulit Sembuhkan Serma T yang Berkali-Kali Bersetubuh dengan Pria

    Atas kerugian ini, PLN meminta pertanggungjawaban kepada pengemudi. Manager ULP Darmo Permai, Mohammad Arif Khudhori, mengatakan satu tiang listrik patah dan satu tiang lainnya mengalami kerusakan.

    "Penabrak kami mintai pertanggungjawaban ganti rugi materi. Ada satu tiang yang ditabrak dan satu tiang retak. Kerugiannya Rp128.328.231," papar Arif saat dimintai konfirmasi di Surabaya, Senin (9/11/2020).

    Arif menambahkan total 1.639 pelanggan terdampak listrik padam. Para pelanggan itu tinggal di sekitar Jl. HR Muhammad dan Satoria Tower. "Berimbas pada 58 gardu PLN padam dan berimbas pada 1.639 pelanggan," ungkapnya.

    Gatot Brajamusti Meninggal Dunia, Ada Wasiat buat Parfi...

    Arif menyebut langsung memperbaiki jaringan sehingga listrik kembali menyala. Arif pun berpesan kepada para pengendara di jalan agar selalu berhati-hati. "Sudah menyala, pukul 14.45 WIB tadi sudah tidak ada pelanggan padam," pungkasnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.