MUDIK LEBARAN 2015 : Waduh, Polisi Magetan Dapat Hukuman Push Up, Kenapa Ya?
Mudik Lebaran 2015 di Magetan diwarnai aksi push up anggota polisi.
Madiunpos.com, MAGETAN – Menjelang Lebaran 2014, Polres Magetan menggiatkan patroli dan penjagaan di pos-pos pengamanan. Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora, juga terjun langsung ke sejumlah pos untuk memastikan kesiapan anak buahnya dalam menjalankan tugas.
Bersama kepala bagian (kabag) dan kepala satuan (kasat), Kapolres Magetan mengecek sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan mudik Lebaran 2015 di beberapa lokasi di Magetan. Selain memberikan arahan dan petunjuk tentang pelaksanaan tugas jaga, Kapolres juga tak segan memberikan hukuman kepada anak buahnya yang teledor.
Seperti yang dilakukan Johanson pada Sabtu (11/7/2015) lalu. Dikutip Madiun Pos dari situs resmi polresmagetan.com, salah satu anggota Polres Magetan mendapatkan hukuman push up oleh Johanson. Hukuman itu diberikan lantaran yang bersangkutan dianggap teledor dalam hal kerapian dan penampilan.
“Agar para kepala pos pengamanan dan pos pelayanan selalu cek dan ricek terkait kesiapannya. Harapannya, pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat 2015 ini sudah seyogyanya semakin lebih baik, lebih siap, dan semakin meningkat, baik pelayanan maupun penampilan. Harapannya, masyarakat mau singgah untuk meminta bantuan, menyampaikan laporan, atau hanya sekedar berteduh,†ungkap Johanson.
Editor : Aries Susanto
Baca Juga
- MUTASI POLRI : AKBP Heru Agung Nugroho Siap Majukan Polres Magetan
- PENIPUAN MAGETAN : Menyaru Polisi Lelaki untuk Menipu, Wanita Ngawi Ditangkap Polisi Magetan
- Polisi Magetan Ungkap Penyembunyian Kendaraan Hasil Penggelapan
- MUDIK LEBARAN 2015 : Intensitas Tanjung Perak Naik 16,8% Hingga H+7
- MUDIK LEBARAN 2015 : Menteri Jonan Akui Layanan Tiket Angkutan Mudik Masih Berantakan
- MUDIK LEBARAN 2015 : 4 Bus Diusir dari Terminal Purabaya
- MUDIK LEBARAN 2015 : Gara-Gara P3K, Sopir Bus Surabaya-Semarang Ancam Mogok
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.