Mulai 20 Desember 2019, Motor Berknalpot Brong Dilarang Lintasi Jalanan Kota Madiun
Polres Madiun Kota melarang sepeda motor dengan knalpot brong melintas di wilayah Kota Madiun pada saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Madiunpos.com, MADIUN – Motor berknalpot bolong dilarang melintas di jalanan Kota Madiun selama perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Polisi tak segan-segan menilang dan menyita pengendara sepeda motor yang melanggar aturan.
Imbauan tersebut disampaikan oleh aparat Polres Madiun Kota.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono, mengatakan sepeda motor dengan knalpot bolong sangat mengganggu masyarakat, karena suaranya bising. Selain itu, jenis knalpot bolong juga melanggar spek.
Apalagi saat ini banyak warga dan tokoh masyarakat yang meminta polisi menindak tegas pengendara sepeda motor berknalpot bolong.
Ingin Lihat Tubuhnya, Janda Madura Rekam Dirinya Bugil
Suara bising dari kendaraan tersebut dianggap mengganggu kekhusyukan umat Nasrani yang menjalankan ibadah saat perayaan Natal 2019.
"Mulai 20 Desember 2019, tidak boleh ada sepeda motor knalpot brong yang melintas di Kota Madiun. Kalau ada yang melintas langsung kita tilang dan sepeda motor disita," jelas Budi Cahyono, Minggu (15/12/2019).
Sesuai Wasiat, Ibu di Wonogiri yang Ajak Anaknya Bunuh Diri Dikubur 1 Lubang
Larangan sepeda motor berknalpot bolong melintas di dalam Kota Madiun mulai berlaku 20 Desember 2019 sampai 2 Januari 2020. Budi menyampaikan sepeda motor berknalpot bolong yang ditilang akan disita hingga 2 Januari 2019.
Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur
Syaratnya, pemilik sepeda motor mengembalikan spek kendaraannya sesuai aturan. Salah satunya dengan mengganti knalpot.
Jadi Office Boy, Pria Jogja Mampu Raup Rp8 Juta/Bulan
Budi Cahyono menyebut sebenarnya Satlantas Polres Madiun Kota sudah melakukan operasi khusus sepeda motor berknalpot bolong sejak November 2019. Hasilnya, polisi menilang dan menyita sekitar 70 sepeda motor berknalpot brong.
Terkuak! Ini Identitas Pasangan Kakek Nenek Romantis di KA Prameks yang Bikin Baper
"Nanti menjelang Natal dan Tahun Baru, operasi akan lebih digiatkan. Kami mengimbau kepada warga untuk tidak mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong," ujarnya.
Tidak hanya itu, polisi juga mendatangi penjual onderdil bekas di Pasar Joyo untuk tidak menjual knalpot bolong.
Editor : Chelin Indra Sushmita
Baca Juga
- Tips Langkah Mudah Mewujudkan Resolusi Tahun Baru
- Natal Tiba, Inilah 5 Kue Tradisional Khas saat Natal
- 8 Lokasi di Surabaya akan Disekat saat Malam Pergantian Tahun Baru
- Madiun Umbul Square Diserbu Ribuan Pengunjung di Hari Pertama 2020
- Korban Keracunan Massal di Jember Bertambah Jadi 250 Orang
- Perayaan Tahun Baru Di Jember Berakhir Bencana, 199 Orang Keracunan Tongkol
- Ribuan Pendaki Padati Gunung Lawu, 3 Pendaki Cedera
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.