Mulai 20 Desember 2019, Motor Berknalpot Brong Dilarang Lintasi Jalanan Kota Madiun

Polres Madiun Kota melarang sepeda motor dengan knalpot brong melintas di wilayah Kota Madiun pada saat perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Mulai 20 Desember 2019, Motor Berknalpot Brong Dilarang Lintasi Jalanan Kota Madiun Ilustrasi razia sepeda motor. (Solopos-dok)

    Madiunpos.com, MADIUN – Motor berknalpot bolong dilarang melintas di jalanan Kota Madiun selama perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. Polisi tak segan-segan menilang dan menyita pengendara sepeda motor yang melanggar aturan.

    Imbauan tersebut disampaikan oleh aparat Polres Madiun Kota.

    Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono, mengatakan sepeda motor dengan knalpot bolong sangat mengganggu masyarakat, karena suaranya bising. Selain itu, jenis knalpot bolong juga melanggar spek.

    Apalagi saat ini banyak warga dan tokoh masyarakat yang meminta polisi menindak tegas pengendara sepeda motor berknalpot bolong.

    Ingin Lihat Tubuhnya, Janda Madura Rekam Dirinya Bugil

    Suara bising dari kendaraan tersebut dianggap mengganggu kekhusyukan umat Nasrani yang menjalankan ibadah saat perayaan Natal 2019.

    "Mulai 20 Desember 2019, tidak boleh ada sepeda motor knalpot brong yang melintas di Kota Madiun. Kalau ada yang melintas langsung kita tilang dan sepeda motor disita," jelas Budi Cahyono, Minggu (15/12/2019).

    Sesuai Wasiat, Ibu di Wonogiri yang Ajak Anaknya Bunuh Diri Dikubur 1 Lubang

    Larangan sepeda motor berknalpot bolong melintas di dalam Kota Madiun mulai berlaku 20 Desember 2019 sampai 2 Januari 2020. Budi menyampaikan sepeda motor berknalpot bolong yang ditilang akan disita hingga 2 Januari 2019.

    Patut Dicoba! Tips Agar Tidak Mendengkur Saat Tidur

    Syaratnya, pemilik sepeda motor mengembalikan spek kendaraannya sesuai aturan. Salah satunya dengan mengganti knalpot.

    Jadi Office Boy, Pria Jogja Mampu Raup Rp8 Juta/Bulan

    Budi Cahyono menyebut sebenarnya Satlantas Polres Madiun Kota sudah melakukan operasi khusus sepeda motor berknalpot bolong sejak November 2019. Hasilnya, polisi menilang dan menyita sekitar 70 sepeda motor berknalpot brong.

    Terkuak! Ini Identitas Pasangan Kakek Nenek Romantis di KA Prameks yang Bikin Baper

    "Nanti menjelang Natal dan Tahun Baru, operasi akan lebih digiatkan. Kami mengimbau kepada warga untuk tidak mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong," ujarnya.

    Resmi! Vanessa Angel Menikah

    Tidak hanya itu, polisi juga mendatangi penjual onderdil bekas di Pasar Joyo untuk tidak menjual knalpot bolong.



    Editor : Chelin Indra Sushmita

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.