NARKOBA MADIUN : Jadi Kurir Sabu-Sabu, Ibu Rumah Tangga Asal Taman Ditangkap Polisi
Narkoba Madiun, polisi bekuk wanita kurir narkoba.
Madiunpos.com, MADIUN - Aparat Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap seorang wanita bernama Nadia, 36, warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum setempat.
"Yang bersangkutan kami tangkap di Jalan Raya Madiun-Ponorogo. Saat itu ia baru saja mengambil sabu-sabu dari pemasok yang merupakan temannya," ujar Kepala Satuan Resnarkoba Polres Madiun AKP Agung Sutrisno di Madiun, Kamis (19/1/2017).
Dari tangan ibu rumah tangga tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,26 gram. Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Dari sekali mengantar pesanan, tersangka mendapat upah Rp50.000. Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan pekerjaan tersebut," kata Agung Sutrisno.
Agung menjelaskan sabu-sabu yang dibawa tersangka diperoleh dari Karman warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Polisi berhasil menangkap Karman berdasarkan keterangan dari Nadia.
"Karman mengaku sudah dua bulan ini menjalani bisnis haramnya. Pelanggannya adalah dari kalangan masyarakat umum," ungkap Agung.
Selain itu, tambah dia, Karman mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pemasok di Kota Madiun. Narkoba itu dibeli dengan harga Rp350.000 dan dijual kembali seharga Rp500.000 per paketnya.
Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 91 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok dari kedua tersangka tersebut.
Editor : Rohmah Ermawati
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.