NARKOBA MADIUN : Wah, Peredaran Narkoba Madiun Diduga Dikendalikan Napi dari Penjara

NARKOBA MADIUN : Wah, Peredaran Narkoba Madiun Diduga Dikendalikan Napi dari Penjara Polisi Madiun mengekspose kasus narkoba Madiun, Kamis (4/2/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Narkoba Madiun diduga dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.

    Madiunpos.com, MADIUN — Peredaran narkoba di Kota Madiun diduga melibatkan narapidana (napi) yang kini dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Madiun. Dugaan itu didasarkan aparat Polresta Madiun pada keterangan dua pengedar narkoba berinisial BW dan KS yang ditangkap saat meniagakan barang haram itu di wilayah Madiun.

    Dua pengedar narkoba Madiun, yaitu BW, 35, laki-laki warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, dan satu KS, 30, perempuan, warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun ketahuan polisi menguasai narkoba jenis sabu-sabu lebih dari 2 ons. BW yang sehari-hari berjualan bensin eceran kedapatan membawa sabu-sabu seberat 4,68 gram, sedangkan KS yang merupakan ibu rumah tangga kedapatan memiliki sabusabu dengan berat 197,16 gram.

    Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polresta Madiun, AKP Sukono saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Madiun, Kamis (4/2/2016). Sukono dalam kesempatan itu mengatakan keterlibatan orang yang masih menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba di LP Madiun itu sangat besar.

    Napi itu diduga mengatur dan mengedarkan narkoba ke konsumen dengan dibantu BW dan KS sebagai kuriri. Namun, aparat Polresta Madiun belum berani memberi keterangan lebih lanjut, karena keterlibatan napi ini masih didalami.

    Dugaan tersebut setelah polisi menangkap KS yang menjadi pengedar dan memiliki 197,16 gram narkoba jenis sabu-sabu itu dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan KS, dia mendapat barang haram tersebut dari salah satu napi yang saat ini masih ditahan di LP Madiun.

    Lebih lanjut, Sukono menyampaikan petugas dari Polresta Madiun sudah memeriksa napi yang ditunjukkan KS. Namun, petugas tidak menemukan bukti mengenai keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Madiun.

    “Justru, saat kami melakukan pemeriksaan di Lapas Madiun, kami menemukan salah seorang napi yang kedapatan membawa ganja. Namun, untuk informasinya belum bisa dipublikasikan. Kami masih melakukan penyeledikan mengenai temuan ini,” kata Sukono.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
    KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.