NARKOBA NGAWI : Sopir Truk Ekspedisi Ditangkap Polisi karena Gunakan Sabu-Sabu

NARKOBA NGAWI : Sopir Truk Ekspedisi Ditangkap Polisi karena Gunakan Sabu-Sabu Foto Ilustrasi Borgol JIBI/Antara

    Narkoba Ngawi, polisi membekuk sopir truk ekspedisi yang diduga pengguna sabu-sabu.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi Jawa Timur membekuk seorang sopir truk ekspedisi bernama Aris, 25, warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, karena diduga menggunakan sabu-sabu.

    "Tersangka adalah pengguna, namun masih diselidiki lebih lanjut. Sebab, biasanya pengguna ada juga yang pengedar narkoba," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi AKP Moch Mukid kepada wartawan di Ngawi, Selasa (23/1/2018).

    Dia menambahkan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut bermula dari informasi masyarakat dan kecurigaan petugas. Tersangka ditangkap polisi setelah turun dari bus di sekitar Gedung Olahraga Bung Hatta Ngawi.

    Saat digeledah, ungkap dia, polisi menemukan satu paket sabu-sabu dalam plastik klip seberat 0,42 gram. Narkoba tersebut disembunyikan dalam saku celana sebelah kanan tersangka.

    Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan sabu-sabu dalam plastik klip tersebut dengan dibungkus kembali dengan uang lembaran dua ribu rupiah. "Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan uang tunai, telepon seluler, dan sebungkus rokok," kata Mukid.

    Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pengedar di Surabaya dengan harga Rp600.000.

    Tersangka juga mengaku kecanduan narkoba sejak dua tahun terakhir. Barang terlarang tersebut dikonsumsi untuk meningkatkan stamina agar tidak mudah mengantuk, terutama saat mengemudikan truk di perusahaan ekspedisi.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksilaml 20 tahun.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.