NARKOBA PACITAN : Ikut Deklarasi Antinarkoba, 2 Peserta Justru Positif Konsumsi Narkoba

NARKOBA PACITAN : Ikut Deklarasi Antinarkoba, 2 Peserta Justru Positif Konsumsi Narkoba Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 10.000 Penyalagunaan Narkoba di Surabaya, Selasa (17/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

    Narkoba Pacitan, dua orang peserta Deklarasi Anti Narkoba di Pacitan positif mengkonsumsi narkoba.

    Madiunpos.com, PACITAN--Dua orang peserta kegiatan Dekralasi Anti Narkoba di Pacitan dinyatakan positif menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang. Hal itu diketahui setelah kedua orang tersebut mengikuti tes urine yang diselenggarakan saat kegiatan dekralarasi itu, Rabu (3/8/2016).

    Kegiatan Deklarasi Anti Narkoba yang diselenggarakan Pemkab Pacitan diikuti 140 orang mulai dari PNS Pemkab Pacitan, pelajar, dan perwakilan tokoh masyarakat. Dari 140 peserta, 50 orang di antaranya mengikuti tes urine dan dua orang di antaranya positif menggunakan narkotikan.

    Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Pacitan, Suryono, mengatakan setelah dilakukan tes urine terhadap 50 peserta deklarasi anti narkoba selama dua hari yaitu Selasa dan Rabu, ada dua peserta yang positif mengkonsumsi narkotika. Tetapi, hal itu perlu ada pemeriksaan lebih lanjut.

    Mengenai identitas kedua orang itu, kata Suryono, dirinya tidak berwenang untuk memberikan informasi mengenai identitas dua orang itu dan berasal dari instansi mana. “Yang jelas ada dua orang yang positif mengkonsumsi narkotika,” kata dia kepada wartawan, Rabu.

    Dia mengatakan untuk membuktikan bahwa dua orang tersebut memang menyalahgunakan obat terlarang perlu ada pemeriksaan lebih lanjut. Dua orang itu juga perlu diperiksa apakah memiliki riwayat penyakit dan mendapat resep dari dokter untuk mengkonsumsi obat-obatan itu atau justru memang melakukan penyalahgunaan narkotika.

    “Ini yang belum diketahui, apa dua orang ini punya riwayat penyakit apa tidak, ini kan butuh pembuktian,” ungkap dia.

    Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo, dalam acara itu menyampaikan Indonesia dinyatakan darurat narkoba. Untuk itu, Pemkab Pacitan berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Pacitan.

    Dia menyampaikan dalam tiga tahun terakhir ada puluhan pemuda Pacitan yang postif mengkonsumsi narkoba. Pada 2012 ada 11 orang Pacitan yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Pada 2013 ada 19 orang yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Sedangkan pada 2016, hingga bulan Mei sudah ada 16 orang yang jadi tersangka kasus narkoba dan ditangani pihak kepolisian.

    “Untuk mengantisipasi hal itu, kami akan meningkatkan operasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Satpol PP, Polres, dan instansi lainnya. Ini supaya untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Pacitan,” jelas dia.

    Yudi menegaskan untuk aparat pemerintahan yang terindikasi menggunakan narkoba harus bersiap mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba di Kota 1001 Goa.



    Editor : Ahmad Mufid Aryono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.