PERJUDIAN TRENGGALEK : Duh, Guru Honorer di Trenggalek Ditangkap Polisi Saat Berjudi
Perjudian Trenggalek, polisi menangkap tiga orang pelaku perjudian dan salah satunya merupakan guru honorer di salah satu sekolah di Trenggalek.
Madiunpos.com, TRENGGALEK--Aparat Polres Trenggalek menggerebek sekolompok warga yang sedang asyik bermain judi klotok di Desa Terbis, Kecamatan Panggul, Trenggalek, Rabu (3/8/2016) siang. Ironisnya, salah satu pelaku perjudian itu berstatus sebagai guru di salah satu sekolah di wilayah setempat.
Tiga pelaku judi yang ditangkap petugas yaitu berinisial J, 29, warga Desa Terbis, Panggul, T, 45, warga Desa Depok, Panggul, dan M, 39 warga Desa Klepu, Sudimoro, Pacitan.
Kapolsek Panggul, AKP Wajib Santoso, mengatakan pelaku J yang merupakan guru di salah satu sekolah di wilayah Panggul bertindak sebagai bandar judi. Sedangkan dua pelaku lainnya bertindak sebagai penombok.
“Pelaku J itu sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Panggul. Saat polisi menggerebek di lokasi, mereka sedang asyik bermain judi klotok,†kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Kamis (4/8/2016).
Wajib mengatakan penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. Atas informasi itu, polisi langsung menyelidiki di lokasi kejadian. Ternyata memang ada kegiatan perjudian di lokasi dan polisi langsung menangkap ketiga orang pelaku.
“Saat ini ketiga pelaku berada di Mapolsek Panggul untuk diminati keterangan. Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Trenggalek,†ujar doa.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga biji dadu, sebuah tempurung, alas judi, dan uang senilai Rp362.000.
Sementara itu, pelaku J kepada polisi mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Dia mengaku pasrah dalam menghadapi tuntutan hukum sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Editor : Ahmad Mufid Aryono
Baca Juga
- Anak Perempuan Diperkosa 2 Pria di Trenggalek, Video Mesumnya Disebar
- Gelar Tayub saat PPKM Darurat, Polisi Periksa Penyelenggara
- Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda Trenggalek Tak Bisa Diproses Hukum, Kenapa?
- Polisi Periksa Pemuda Trenggalek yang Hina Gus Miftah di Medsos
- Hina Gus Miftah di Medsos, Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi
- Jual 25 Kg Bahan Peledak, 2 Pemuda Ini Terancam Hukuman 20 Tahun
- Respons Keluhan Masyarakat, Polres Trenggalek Gencar Razia Motor Knalpot Brong
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.