NARKOBA TULUNGAGUNG : Waspada, Pengedar Narkoba Bidik Kalangan Menengah Terpelajar

NARKOBA TULUNGAGUNG : Waspada, Pengedar Narkoba Bidik Kalangan Menengah Terpelajar Ilustrasi pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

    Narkoba Tulungagung, BNN mengidentifikasi jaringan narkoba baru.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tulungagung kesulitan mengungkap jaringan narkoba baru yang masih bebas beroperasi dengan menyasar kelompok menengah terpelajar di daerah tersebut.

    "Jaringan ini ada dan sudah cukup lama kami amati," kata Kepala BNN Kabupaten Tulungagung AKBP Indra Brahmana di Tulungagung, Selasa (1/8/2017). Dia mengatakan proses pengungkapan tidak mudah karena para pelaku bergerak dan beroperasi secara rapi.

    Dia menambahkan upaya penyelidikan juga kerap terkendala akibat budaya masyarakat Tulungagung yang sensitif khas adat ketimuran sehingga membuat operasi senyap penyelidikan ataupun rencana operasi tangkap tangan mudah tercium jaringan narkoba bersangkutan.

    "Bagaimana mau bebas melakukan operasi jika masyarakat di sekitarnya sudah 'dikondisikan'. Orang sini, semisal ada orang asing yang petugas kami menyamar dan menanyakan sosok nama tertentu di lingkungannya akan dengan segera menjadi bahan omongan sehingga gerakan petugas mudah tercium," ujar dia.

    Indra mengatakan BNNK Tulungagung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Madiun, Yudhi Prasetya alias Bedek, pada akhir Maret hingga awal April 2017.

    Dalam operasi tersebut petugas BNNK Tulungagung mengungkap satu bandar dan empat jaringan pengedar sabu dan ekstasi, yakni Hendri Putranto, 35, asal Ngunut, Yuhiful Witra alias Micin, 25, asal Rejotangan, Samsul Arifin alias Metre, 29, warga Rejotangan, dan Rohmat Sulistiono, 55, asal Ngunut.

    Dalam pengungkapan jaringan narkoba yang dikendalikan seorang napi asal Kalidawir Tulungagung di LP Klas IIB Tulungagung bernama Yudhi Prsetya alias Bedek itu polisi mendapati barang bukti sabu sebesar 26,94 gram dari tangan tersangka Yuhiful Witra (Micin), serta ekstasi (inex) jenis love 102 butir dan jenis pink' sebanyak 82 butir dari tangan Hendri Putranto.

    Penangkapan kedua pengedar sabu dan ekstasi inilah kemudian ditelusuri sehingga terungkap pengedar lain atas nama Samsu Arifin (Metre), Rohmat Sulistiono serta bandar utama dari LP Madiun.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.