NASIB TKI : TKW Ponorogo Disiksa Majikan Dirujuk ke Psikiater

NASIB TKI : TKW Ponorogo Disiksa Majikan Dirujuk ke Psikiater Fadila Rahmatika, 20, TKW asal Ponorogo yang menjadi korban kekerasan selama bekerja di Singapura berbaring di Rumah Sakit Darmayu, Ponorogo, Jumat (6/1/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Nasib TKI, setelah kondisi fisik Dila berangsur membaik direncanakan Dila akan dirujuk ke dokter spesialis kejiwaan.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Tenaga kerja wanita (TKW) asal Ponorogo, Fadila Rahmatika, 20, yang disiksa majikan di Singapura direkomendasikan untuk dirawat di rumah sakit yang memiliki dokter spesialis kejiwaan atau psikiater. Pada Kamis (12/1/2017) siang, Dila sudah bisa dipulangkan dari Rumah Sakit Darmayu, Ponorogo.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo, Bedianto, mengatakan Dila dirawat di RS Darmayu sejak Rabu hingga Kamis (4-12/1/2017) atau selama sembilan hari. Saat ini kondisinya sudah membaik dan sudah bisa berkomunikasi dengan lancar.

    "Kondisi Dila sudah sehat dan luka-lukanya juga telah sembuh. Hari ini [Kamis] mau dibawa pulang ke rumah. Ini sudah dapat izin dari tim dokter," kata dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/1/2017).

    Ibed, panggilan Bedianto, menuturkan kondisi fisik Dila memang sudah sehat, namun yang masih memerlukan perawatan yaitu kejiwaan Dila. Untuk itu, dokter RS Darmayu merekomendasikan Dila untuk dirawat di rumah sakit yang memiliki dokter spesialis kejiwaan.

    Dia mengatakan di RS Darmayu tidak memiliki dokter spesialis kejiwaan sehingga perlu rujukan ke rumah sakit lainnya.

    Mengenai kasus penganiayaan yang dialami Dila, kata Ibed, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja. Direncanakan KBRI untuk Singapura akan datang dan melihat kondisi Dila pada akhir pekan ini.

    Untuk hasil visum Dila juga telah diserahkan ke Kementerian Tenaga Kerja. Namun, Ibed mengaku tidak mengetahui secara detail hasil visum tersebut.

    Sedangkan biaya perawatan Dila selama di RS Darmayu, ujar Ibed, seluruhnya ditanggung oleh petugas lapangan yang memberangkatkan Dila ke Singapura. hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban petugas lapangan kepada Dila.

    "Bukannya pemerintah tidak memiliki dana untuk membiayai perawatan Dila. Tapi ini sebagai bentuk tanggungjawab petugas lapangan," jelas dia.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.