Nongrkong Di Warung Kopo, 39 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Kota Madiun

39 Pelajar yang membolos terjaring razia Satpol PP dan Dinas Pendidikan Kota Madiun.

Nongrkong Di Warung Kopo, 39 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Kota Madiun Petugas Satpol PP merazia pelajar yang membolos di warung kopi, Senin (24/2/2020). (Instagram/@satpolpp_kotamadiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 39 siswa terdiri atas tujuh pelajar SMP dan 32 siswa SMA/SMK terjaring razia Satpol PP Kota Madiun, Senin (24/2/2020). Mereka kedapatan menongkrong di warung-warung kopi saat jam pelajaran.

    Foto-foto razia tersebut diunggah di Instagram oleh akun @satpolpp_kotamadiun, Senin. Mengutip keterangan dalam kolom caption, Satpol PP bersama Dinas Pendidikan menggelar program Gerakan Disiplin Siswa (GDS) dengan merazia siswa yang bolos sekolah di seputaran Kota Madiun.

    Patroli dilaksanakan di delapan lokasi yaitu di Jl. Tri Mulyo, Jl. Pilang Makmur, Jl. Merak Timur, Jl. Taman Praja, Lapangan Margobawero, Lapangan Gulun, Jl. Pepaya, dan Jl. Pesanggrahan.

    Satpol PP Kota Madiun Catat 470 Pelanggaran PKL

    "Warna Putih biru dan putih abu abu merupakan seragam resmi sekolah , seragam tersebut sudah menjadi identitas wajib setiap anak yang sekolah , artinya ketika seorang anak masih berseragam sekolah sudah selayaknya mereka berada dilingkungan sekolah , apalagi pada jam-jam pelajaran . Bukannya masuk sekolah dan belajar sesuai wajibnya seorang pelajar , mereka malah tongkrongan di warung warung," tulis @satpolpp_kotamadiun seperti dikutip Madiunpos.com, Selasa (25/2/2020).

    Dari foto yang diunggah, terlihat para pelajar itu tampak santai saat petugas Satpol PP dan Dinas Pendidikan mendatangi mereka. Ada yang masih asyik main handphone, ada yang asyik ngobrol. Terlihat juga ada bungkus rokok dan korek api di depan mereka.

    Satpol PP mengatakan akan memberikan sanksi kepada para pelajar tersebut. Mereka juga memanggil orang tua mereka agar jera.

     

    View this post on Instagram

    Penjaringan Anak Bolos Sekolah Warna Putih biru dan putih abu abu merupakan seragam resmi sekolah , seragam tersebut sudah menjadi identitas wajib setiap anak yang sekolah , artinya ketika seorang anak masih berseragam sekolah sudah selayaknya mereka berada dilingkungan sekolah , apalagi pada jam-jam pelajaran . Bukannya masuk sekolah dan belajar sesuai wajibnya seorang pelajar , mereka malah tongkrongan di warung warung . Kali ini Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pendidikan melaksanakan Program GDS ( Gerakan Disiplin Siswa ) dengan melakukan pengawasan dan penjaringan terhadap anak bolos sekolah di seputaran Kota Madiun . Hari ini kita melakukan patroli di 8 lokasi yaitu di Jln Tri Mulyo , Jln Pilang Makmur , Jln Merak Timur , Jln Taman Praja , Lapangan Margobawero , Lapangan Gulun , Jln Pepaya dan Jln pesanggrahan berhasil menjaring siswa berjumlah 39 siswa sekolah , terdiri dari 7 siswa SMP dan 32 siswa SMA/SMK . Sebagai upaya membuat jera nanti siswa yang terjaring akan diberikan sanksi dan dilakukan pemanggilan orang tua .
    abdinegara #praja #prajawibawa #satpol #satpolpp #polpphitz #satpolpphitz #madiun #tugasnegara #satpolppindonesia #penegakperda #polppeksis #satpolppkotamadiun #satpoltik #loyalitastanpabatas #kotamadiun#madiunid #pemkotmadiun #kominfomadiun #madiunkotagadis #kotakarismatikmadiun #kotapendekar #madiunkotapendekar #pancakarya#balaikota madiun#balaikota #damkar#pemadamkebakaran#pemadamkebakarankotamadiun#damkarkotamadiun#pemadam#jawa timur

    A post shared by Satpol PP Kota Madiun (@satpolpp_kotamadiun) on



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.