Satpol PP Kota Madiun Catat 470 Pelanggaran PKL

Satpol PP Kota Madiun mencatat 470 pelanggaran yang dilakukan PKL sepanjang 2019.

Satpol PP Kota Madiun Catat 470 Pelanggaran PKL Ilustrasi (Dok/JIBI/Solopos)
    Madiunpos.com, MADIUN -- Satpol PP Kota Madiun mencatat ada 470 pelanggaran yang dilakukan para pedagang kaki lima (PKL) sepanjang 2019. Bahkan, beberapa PKL terpaksa dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) gara-gara berkali-kali melakukan pelanggaran.
    Kepala Satpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyo, mengatakan jumlah pelanggaran ini cenderung turun dibandingkan tahun 2018, yaitu 1.026 pelanggaran.
    "Kami berkomitmen mewujudkan di tahun 2020 nanti tidak ada pelanggaran yang dilakukan PKL," kata dia, Jumat (8/11/2019).
    Sunardi menyampaikan jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah pelanggaran jam operasional dan pelanggaran lokasi berjualan. Selain itu, mereka juga banyak melakukan pelanggaran karena tidak menjaga ketertiban dan keindahan kota.
    "Ada beberapa PKL yang kami tindak dengan pasal tipiring dengan denda mencapai Rp400.000. Ini karena mereka membandel," ujar Nardi.
    Pihaknya saat ini juga gencar patroli dan membina PKL agar tidak melanggar Perda No.29/2018 dan Perwali No. 19/2019 tentang Penataan PKL.
    “Tentunya akan kami lakukan pembinaan secara intens, sehingga harapan kami masyarakat ikut mendukung kami. Kami juga akan melibatkan paguyuban pedagang di dalam penertiban, harapan kami bisa zero pelanggaran,” kata dia.
    Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan penataan PKL ini penting dilakukan untuk mempercantik wajah kota. Dia meminta PKL untuk bisa menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
    “PKL yang sekarang di tepi jalan mengganggu lalu lintas, nanti semuanya saya tarik, tempatnya khusus. Jalan trotoar itu ya untuk pejalan kaki, jadi biar tidak mengganggu,” kata dia.


    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.